Berita Umum

Perpanjang SIM Telat Sehari Sama dengan Bikin Baru, Musti Test Gan

Perpanjang SIM Telat Sehari Sama dengan Bikin Baru
Perpanjang SIM Telat Sehari Sama dengan Bikin Baru

Perpanjang SIM Telat Sehari Sama dengan Bikin Baru, Musti Test Gan. Yup, James Bon emang lupa gan kalau sedang harus perpanjang SIM. Tahu-tahu pagi hari pas ke pasar ditelpon oleh pengantar kueh. Ternyata ada kiriman kueh ulang tahun dari HC3 AHM, weh makasih bu Isti, Mbak Siska, Pak Nyoman, mas Ary, dan person HC 3 lainnya atas kirimannya. Dan barulah James Bons tahu kalau sedang ulang tahun. Dan begitu juga nyadar bahwa SIM A James Bon habis. Man pas hari Minggu lagi.

Nah ternyata pas hari Senin ke kantor polisi Cirebon, ada spanduk besar bertuliskan, “Perpanjang SIM telat 1 hari = bikin baru”, alamak. James Bons lupa atau baru tahu nih! hahaha, bahwa ternyata sejak Mei 2016 lalu, ada himbauan dari Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti. Yup, himbauan Nomor ST/985/IV/2016 kepada seluruh Kapolda pada 20 April 2016. Yang isinya bahwa mengurus perpanjangan SIM harus sebelum tenggat waktunya habis yakni 14 hari sebelumnya hingga hari H tanggal kadaluarsa. Sesuai telegram Kapolri, setiap pengendara yang terlambat sehari saja diminta membuat SIM baru. Peraturan tersebut berlaku terhitung sejak 10 Mei 2016. Modyar koe son! wekekeek telat deh gue musti bikin baru.

Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya habis sudah diatur sejak 2012. Saat itu dikeluarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM. BTW sering juga di lapangan lewat beberapa hari ternyata aman. Hanyasaja kini dipertegas lagi gan. Alamak.

4 komentar pada “Perpanjang SIM Telat Sehari Sama dengan Bikin Baru, Musti Test Gan

Tinggalkan Balasan ke pikolo Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.