Tilang

101 Polisi Terancam dipecat Setelah Kena Razia Kasus Pungli

101 Anggota Polri Terancam Sanksi Pemecatan
101 Anggota Polri Terancam Sanksi Pemecatan

Razia atau sidak ang dilakukan petinggi Polri pada jajarannya ternyata tidak main-main gan. Dalam 2 minggu, bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah mendapati 81 kasus pungutan liar yang melibatkan 101 anggota Polri. Terhitung sejak tanggal 1 sampai 16 Oktober 2016. Dan dari sekian banyak terduga pungli ini, mereka memungkinkan untuk dikenai sanksi pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat.

Hal ini disampaikan olhe Kabag Penum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Senin (17/10/2016). Bahwa 101 personel ini bakal diperiksa intensif di internal kepolisian terkait peraturan disiplin dan kode etik Polri plus ketentuan pidana umum.

Usai dipemeriksa barulah dapat diputuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada 101 terperiksa. Menurutnya, sanksi yang paling berat ialah jika ditemukannya pelanggaran terkait kode etik. Berikut statmen Martinus ngutip dari detik:

“…..kita melakukan pemeriksaan secara intensif internal, disiplin dan kode etik. Nah, (pelanggaran) kode etik sendiri ancamannya lebih berat. Bisa pemecatan, ……..Ya, 101 anggota ini terancam PDHT  (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) ”

Ya, namapknya ini memang buntut dari program Presiden Joko Widodo yang kabarnya berencana membentuk Tim Sapu Bersih Pungli (Tim Saber Pungli). TIm ini di bawah tanggungjawab Menko Polhukam Wiranto. Polri yang kemudian bakal jadi ujung tombak penggerak tim ini.

8 komentar pada “101 Polisi Terancam dipecat Setelah Kena Razia Kasus Pungli

  • Ah masaaaaa…… Yg mabok n nyimeng aja cuma suruh push up…. Kalau dipecat trus setor ke Sononya turun dong….. Relaa pemasukannya turun?

    Balas
  • sama ini om, ane masih bingung batasan2 membela diri dari penjahat.
    dulu ada korban begal yg bunuh sibegal tsb malah di penjara.
    baru2 ini ada org bunuh genk motor yg lg bikin onar di kampungnya pemuda tsb, jg di penjara.
    dan yg lebih parah lg, si begal yg mati dan anggota genk yg mati di sebut sbg “Korban”, penjahat yg mati = korban.
    yg membela diri = terdakwa.
    nah …..sbg rakyat yg g sekolah ini jd bingung om.
    klo ada kjahatan d depan mata apa harus cuek, lari? merelakan barang berharga dibawa penjahat dgn gratis?
    serahkan pd pihak berwajib?
    tau sendirilah klo kita lapor ke yg berwajib responnya spt apa.
    siapa tau bisa kasih pencerahan ke rakyat sipil. trims

    Balas
  • kebayang g sih, kalo mereka d pecat, dan pnya kemampuan militer..

    pasti jadi preman yg lebih bahaya dr preman

    mending d karantina dulu, or d “musnahkan”

    Balas
  • Teman mabok penista alquran

    Ekekekekekkeke, gak percaya gw, paling tuh polkis mabok di mutasi ke daerah supaya malak di sono dan tetep setor ke atasanya

    Pantes aja polisi kaya kaya, kalo di liat dari gaji gaji wajarnya sih polisi gak lebih kaya dari Tentara, tapi kenyataanya tentara 100x lebih kere dari polisi busuk ini

    Tapi wajar lah, namanya juga indonesia, kalo mau hapus pungli gampang, satuin lagi polri di bawah tni, lalu terapin hukuman militer, terima suap di tembak di tempat

    Balas
  • Rakyat Jelata

    TIDAK PERCAYA SEBELUM BENAR2 DIPECAT…!!! Paling juga wejangan Propam pada Anggota Polisi (maaf bukan oknum krn sebagian besar / mayoritas terutama Polantas Lampung) yg jadi Punglier dan Caloer bunyinya begini
    #NgonoYoNgonoTapiOjoNgono
    trus si Polisi pelanggar menjawab “Siap Ndan Lanjutkan…!!!”
    He..he..he..

    Seharusnya HUKUMAN BAGI APARAT PENEGAK HUKUM yang MELANGGAR HUKUM adalah HUKUMAN MATI.
    “TITIK”

    Balas
  • hukuman untuk aparat melanggar hukum adalah hukuman mati? wah hebat benar ya rakyat kita ini. melanggar hukum apa dulu ni? awas kena HAM kalau asal ngehukum mati aja. negara ini negara hukum. kalau menurut saya jokowi terlalu berani mengambil keputusan ini…coba bayangkan kalau seluruh polisi yang dipecat itu dendam kepada negara

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.