Tilang

Polisi Berlakukan E-Tilang Mulai Besok

Polisi Berlakukan E-Tilang Mulai Besok
Polisi Berlakukan E-Tilang Mulai Besok

Polisi Berlakukan E-Tilang Mulai Besok, tepatnya Jumat (16/12/2016). Ya, polisi akan memberlakukan sistem tilang online atau e-tilang. Tepatnya penilangan yang dulunya rumit dan menyita banyak waktu lewat persidangan, kini tidak akan ada lagi. Kabarnya sih gan untuk menghindari praktik percaoan dan mempermudah masyarakat.

Ngutip dari Kompas yang menjabarkan penjelasan Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, bahwa pengendara yang melanggar akan dicatat melalui aplikasi yang dimiliki personel kepolisian.

Usai perekaman data dalam waktu singkat tertilang bakal dapat notifikasi berupa kode yang isinya persis seperti surat tilang plus kode pembayaran denda melalui BRI. Dengan E-tilang  ini pelanggar bisa menitipkan denda langsung ke bank dengan fasilitas yang dia miliki, mungkin dengan e-banking, ATM, atau datang sendiri ke teller.

Namu mantabnya gan, tertilang musti bayar denda maksimal sesuai pasal yang dilanggar. Hehehe tarif tertinggi nigan, aigigigig. Nah kalau sudah lunas, petugas yang menilang akan menerima notifikasi juga di ponselnya. Selanjutnya tertilang bisa menebus surat yang disitanya langsung dengan cukup menyerahkan tanda bukti bayar, maupun mengambilnya di tempat yang disebut dalam notifikasi. Itu sama aja kita minta slip biru gan aihihihihi. Aplikasi e-udah tilang ini kabarnya sterintegrasi dengan pengadilan dan kejaksaan.

Sementara bagi yang mau slip merah alias ikut sidang, prosesnya juga sama seperti biasa. Hakim bakal mutusin, dan jaksa akan mengeksekusi putusan itu, biasanya dalam waktu seminggu hingga dua minggu. Nh yang demen sidang,  hakim kan biasanya menetapkan denda jauh lebih rendah dari denda maksimum. Dengan demikian nanti sisa pembayaran kita akan ditransfer kembali, atau diminta mengambilnya lewat kejaksaan bagi yang tidak memiliki fasilitas pembayaran.

Besok, kabarnya aplikasi ini dah mulai diterapkan, namun baru bisa melayani slip tilang biru. .

5 komentar pada “Polisi Berlakukan E-Tilang Mulai Besok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.