Kakorlantas Mabes Polri : Bracket HP Bakal Ditilang Itu Hoax

Mas bro sekalian, seperti dalam artikel lalu di link INI, bahwa sehubungan adanya operasi Simpatik yang digelar sejak 1 Maret lalu, beredar broadcasting yang menyatakan bahwa menggunakan bracket hap atau holder hp di motor bakal dikenai tilang Rp. 500.00. Pesan ini terus bergulir ramai, bahkan merambah ke dunia FB, blog, dan media mainstrim yang menulis secara terang terangan di berbagai headline utamanya.
Berikut isi broadcastingnya:

Nah belakangan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Royke Lumowa, menyampaikan bahwa hal itu tidak benar. Menurutnya, kepolisian tidak tidak pernah mengeluarkan maklumat terkait holder atau bracket ponsel yang dipasang di mobil atau motor. Berikut statmennya ngutip dari detikcom, Selasa (28/2/2017).
“Itu orang iseng, tidak ada kerjaan. Polri tidak pernah keluarkan pernyataan tersebut terkait operasi simpatik,”
“Pernyataan itu tidak salah, sih. Tapi tidak nyambung dengan Operasi Simpatik,”
Ini screenshot detik:

Semoga bermanfaat.
wealah…
Ninja 250 4 silinder bakal seperti Ninja 300: http://wp.me/p7LBn5-2wM
Pernyataan polisi kan soal operasi simpatik khusus braket. Soal ditilang nggak dibantah.
https://kupasmotor.wordpress.com/2017/03/04/mengupas-kejanggalan-hasil-uji-otomotifnet-com-untuk-gsxr150-cbr150r-dan-r15/
Perlu pembuktian Mbah… Pasang braket trs lewat daerah operasi, nah… Di tilang ngga nanti, jgn lupa di GoPro in yo Mbah? Di tunggu next artikel e ….. Hehe
iyai perlu pembuktian aihihihi
Di kutipan ada kata kata “pernyataan itu tidak salah”. kesannya seperti membenarkankalau pakai braket bakal ketilang
https://kupasmotor.wordpress.com/2017/03/04/braket-hp-ditilang-itu-bukan-hoax-karena-pasal-yang-dipakai-beneran-dan-bisa-dipakai-untuk-banyak-kasus/