Tilang

Motor Mati Pajak Dimbil Paksa Polisi dengan Merebut Kunci Kontak dan melepas Kabel Busi

pajak mati kena tilang
pajak mati kena tilang

Gonjang-ganjing tentang boleh tidaknya polisi menilang motor yang mati pajak memang masih terus menjadi polemik. Satu sisi ada yang bilang pajak mati urusan dinas perpajakan atau dishub, lalu di sisi lain ada yang mengatakan bahwa polisi berhak menilang kendaraan yang mati pajak. Seperti diampaikan kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Condro Kirono menegaskan polisi berwenang menilang kendaraan pajak mati.

“STNK yang pajaknya telat dibayar kena tilang. Itu sudah ada peraturannya,”

Pointnya adalah Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 pada Pasal 288 ayat (1) :

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.”

Lalu Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 37 ayat (2):

“STNK berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor.” Dan ayat (3) yang berbunyi, “STNK berlaku selama lima tahun sejak tanggal diterbitkan pertama kali, perpanjangan atau pendaftaran mutasi dari luar wilayah regident dan harus dimintakan pengesahan setiap tahun.”

Nah polemik ini kini kembali mencuat saat sebuah akun fb bernama Ahmad Zulfian mengupload sebuah video yang disitu disebutkan bahwa ada pemotor yang dipaksa direbut oleh polisi akibat pajak motornya mati.

Berikut statment dari akun bernama Ahmad Zulfian :

“Polisi apa Rampok?
Cerita tadi siang 25 april sekitar jakbar di jlan pengendara motor punya sim tau” di berhentikan polantas n menanyakan surat” pengendara,surat lengkap tp pajak motor mati,pengendara di minta kunci motor yg bukan hak nya pak polisi akhir nya terjadi tarik” an smp motor jatuh,
Dan lebih parah nya lagi dengan mata kepala sendiri smp pos polisi pak polisi tersebut coba merusak motor dengan merusak busi atau kabel busi.
Maaf ini ga bsa di biarin,pajak kan bkan urusan polantas,
Maaf pas kamera di pegang tmn goyang karna dia takut buat ngerekam

Videonya:

https://www.facebook.com/zHuLfHiAn/videos/10203155948857666/

Oto Bikers

Informasi terbaru dari BonsaibikerTentang Blog Otomotif Serba Serbi Motor Baru atau Second Berikut Review Mengenai Mobil Info update Kecelakaan dan Segala Modifikasi

36 komentar pada “Motor Mati Pajak Dimbil Paksa Polisi dengan Merebut Kunci Kontak dan melepas Kabel Busi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.