Berita Umum

Heboh Ribuan KTP Ditimbun Terkait Kasus Pungli

Pada Selasa, 11 Juli 2017, Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda melakukan sidak ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang nih Gan. Dan dari sidak tersebut, beliau menemukan ribuan KTP elektronik yang telah dicetak, ternyata tersimpan rapi yang diletakkan di dalam kardus tanpa didistribusikan kepada warga. Dan menurut info yang didapat, ternyata e-KTP itu telah lama dicetak oleh Disdukcapil. Wah, inilah awalnya Gan terkuaknya pungutan liar pembuatan e-KTP (KTP Elektronik) di Dinas Pendudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Sumatera Selatan yang selama ini telah meresahkan warga yang tak kunjung mendapatkan hak memiliki e-KTP dengan cepat. Masyarakat Palembang membutuhkan waktu yang sangat lama hingga hampir setahun. Warga pun banyak yang mengeluh karena e-KTP miliknya tidak selesai cepat. Dan ternyata hal ini juga sempat menjadi buah bibir didaerahnya, hanya saja baru kali ini masyarakat mengetahui bahwa adanya pungli itu benar adanya.

 

Heboh Ribuan KTP Ditimbun Terkait Kasus Pungli
Heboh Ribuan KTP Ditimbun Terkait Kasus Pungli (Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, sidak ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang, Selasa, 11 Juli 2017)

 

Selain itu, ternyata ada juga enam KTP milik warga yang telah dicetak tanpa persyaratan pembuatan yang lengkap, seperti melampirkan Kartu Keluarga (KK) yang dicetak pada Januari 2017. Ternyata telah banyak terjadi ketimpangan nih Gan. Seperti saudara Riansyah (38 tahun), warga Kota Palembang, mengaku sudah mengajukan pembuatan e-KTP di kantor Dinas Dukcapil Palembang sejak Januari 2017 lalu. Namun, sampai saat ini e-KTP yang dia harapkan belum juga selesai. Berbeda halnya dengan pengakuan warga berinisial BS (36). BS tak perlu menunggu lama untuk membuat e-KTP. Karena sebelumnya, dia mengaku telah memberikan uang pelicin kepada pegawai Disdukcapil Palembang sebesar Rp200 ribu. 1 hari langsung jadi.

penimbunan ktp
                                                                            penimbunan ktp

Sudah jelas seperti itu adanya namun tetap saja Kepala Dinas Dukcapil Palembang, Ali Subri berkelit, bahwa penumpukan e-KTP itu hanya permasalahan teknis. Menurutnya, Kota Palembang mendapatkan jatah 10.000 blangko KTP elektronik beberapa waktu lalu. Saat ini pihaknya telah mengajukan kembali ke pusat, namun belum ditanggapi.

 

https://www.youtube.com/watch?v=eCkwg6xLKz0

                                                                                                            Ngeri gan!

Tapi meskipun demikian, tentang hal tersebut Wakil Wali Kota Palembang berkata dengan tegas, bahwa apa yang dilakukan oleh mereka tersebut dapat dipidana. Selanjutnya semua pelanggaran yang ada di sana langsung dicatat dan akan segera dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan semua e-KTP yang sudah dicetak diminta untuk segera dibagikan. Tidak hanya itu saja, beliau juga akan membuat posko pengaduan masyarakat yang resah atas banyaknya pungli di Dinas Pendudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang agar dapat membuat masyarakat terlayani dengan baik dan memuaskan.

2 komentar pada “Heboh Ribuan KTP Ditimbun Terkait Kasus Pungli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.