Bejat, Sopir Angkot Perkosa Penumpang di Bawah Umur di Tol Pasteur Bandung
.Pengungkapan kasus pemerkosaan ini sendiri bermula saat anggota PJR Polres Cimahi berpatroli di Tol Pasteur KM 4 arah Baros, Cimahi pada Selasa (12/9/2017) sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas melihat seorang wanita berjalan sendirian di pinggir jalan.Anggota yang patroli melihat perempuan sedang berjalan sambil menangis. Usai diinterogasi PPA Polres Cimahi, EN mengaku ditinggalkan  pasca diperkosa sopir angkot. Polisi lalu bergerak melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV di Tol Pasteur. Selanjutnya polisi langsung bergerak menyisir pelaku dan menangkapnya.
Pemerkosaan bermula saat EN hendak pulang ke rumahnya, dari Pasteur naik angkot jurusan Cijerah – Sederhana yang dikemudikan oleh pelaku RH. Saat ingin turun pelaku tidak mengizinkan korban turun dan membawanya ke dalam Tol Pasteur Bandung yang bukan trayek angkot tersebut. Lalu pelaku lalu mengancam kalau korban akan dipukul dan ditinggalkan di dalam tol kalau tidak mau diperkosa.
Kini RH mendekam di penjara Polres Cimahi, ia melanggar pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-undang no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Ini yang masih jadi masalah. Tahu begini apa masih mau menghujat orang tua yang menyuruh anaknya naik motor ke sekolah walau masih di bawah umur?
https://kupasmotor.wordpress.com/2017/09/14/pakai-ban-cacing-dibilang-thailook-tapi-di-thailand-sendiri-ban-cacing-kok-cuma-dipakai-di-motor-lambat/
Waduh harus lebih waspada nih.
PEMERKOSA itu ngga cukup hanya di kurungan/ kebiri kimiawi.
seharusnya mereka juga harus di potong Alat kelaminnya !!!