Mau Urus BPKB Jaman Now Tinggal Online Aja Yess

Bonsaibiker.com – Mas bro sekalian, memang kalau ngurus apapun di jaman sekarang seperti semakin gampang ya gan. Waktu itu pernah dibahas tentang perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan proses tilang online. Nah sekarang pihak Ditlantas Polda Metro Jaya juga bersiap memberlakukan pembuatan dan penggantian BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) juga secara online loh. Gimana caranya kira-kira gan??
Lihat juga Mulai 2017 STNK dan BPKB Bakal Online, Ini Perbaikan dari Kapolri
Halim Paggara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar mengatakan bahwa sistem ini sebenarnya sudah berjalan beberapa bulan, jadi ini kebersamaan untuk digitalisasi. Semua data BPKB lama kini sudah masuk ke online. Petugas juga sudah meminta data dengan Pemda (Pemerintah DKI Jakarta) agar semua bisa diproses. BPKB kan syarat sebelum STNK.
Nyatanya, proses mengubah layanan memanfaatkan teknologi saat ini sedang giat dikerjakan pihak kepolisian. Sisi positif yang bisa diambil adalah memudahkan masyarakat karena sistem kerja semakin terintegrasi dan menertibkan penyelewengan aturan.
Dan layanan BPKB online ada di situs bpkb.net loh gan. Pihak APM mendaftarkan BPKB baru melalu situs itu, jika perusahaan pembiayaan ingin memblokir BPKB juga menggunakan situs itu, dan bila pemilik BPKB ingin mengganti data juga menggunakan situs itu.
Baca juga
Nggak jelas step2nya mas