Cuma 10 Menit Dan Kasih 50 Ribu Jadi Deh SIM Dnya Gan
Bonsaibiker.com – Mas bro sekalian. Ternyata jaman now semua perlahan serba mudah dan canggih ya. Cuma 10 Menit Dan Kasih 50 Ribu Jadi Deh SIM Dnya Gan. Keren banget. SIM D adalah untuk pengendara khusus gan. Dan agar bisa mengendarai kendaraan khusus tak terlalu mahal. Bahkan tarif pembuatan SIM D lebih murah dari SIM lainnya loh.
Kompol Fahri Siregar Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa untuk proses pembuatannya sama saja dengan pembuatan SIM lainnya, hanya memakan waktu 90 menit untuk SIM baru, dan kalau perpanjangan hanya 10 menit biaya untuk penerbitan SIM D hanya Rp 50 ribu. Sedangkan untuk biaya pembuatan SIM D baru itu Rp 50 ribu sedangkan untuk perpanjang SIM D itu hanya Rp 30 ribu.
intip juga Anak Freestyle Bikin SIM: Saat di Area Praktik Ini yang Dilakukan! Jempalitan, Ni Vidionya!
Nah ini dia gan biaya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), berdasarkan PP 50/2010. Chekit out:
1. SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
2. SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
3.SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
4. SIM C
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
5. SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000
6. SIM Internasional
– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000
Baca juga
Wah sedap.. Mantap
http://kobayogas.com/2017/12/07/perang-skutik-maxi-segera-dimulai-nmax-curi-start-duluan-dari-new-pcx/
Wedyun nan…
http://atasaspal.com/2017/12/07/all-new-pcx-datang-nmax-akan-banting-tulang-ataukah-malah-menjadi-supra-gtr-vs-mx-king-jilid-2/
Ağır ter kokusu neden olur?
10 Entry Ne Demek?
İnstagram Hesap Silme
<a href="http://assine.hostnet.com.br/cadastro/?rep=17