Tilang

Ini Daftar Plat Nomor Kendaraan Yang Diincar Polisi Mau Ditilang

Plat Nomor Kendaraan Yang Diincar Polisi Mau Ditilang

Plat Nomor Kendaraan Incaran Polisi Mau Ditilang by bonsaibiker.com – Mas bro sekalian, ini lagi musim operasi patuh jaya 2018, beberapa target memang ditetapkan untuk ditilang agar pengguna jalan lebih tertib lagi dalam berlalulintas. Ya, memangbanyak pelanggaran yang dilakukan pengendara bermotor dalam berlalulintas, mulai dari perkara surat-surat, kelaikan jalan, hingga masalah plat nomor. Nah beberapa hari lalu kepolosian mengingatkan kembalai pada masyarakatat tentang plat nomor bakal kena tilang. Yup mas bro sekaliakn simak yang berikut Ini Daftar Plat Nomor Kendaraan Yang Diincar Polisi Mau Ditilang.

plat nomor incaran polisi
plat nomor incaran polisi

Berikut satmen Divisi Humas Polri bersama Agus Fajar dan 7 lainnya.27 April pukul 14:35 terkati Daftar Plat Nomor Kendaraan Yang Diincar Polisi Mau Ditilang :

“TAHUKAH SOBAT HUMAS ? …
Iniloh 7 model plat kendaraan bermotor yang menjadi incaran polisi karena melanggar Pasal 68 UU 22 Tahun 2009”
.
1. Angka TNKB yang hurufnya diatur / angka diarahkan kebelakang sehingga terbaca.
2. TNKB ditempel logo / stiker / lambing kesatuan / instansi yang terbuat dari plastic / logam / kuningan pada kendaraan pribadi.
3. Huruf TNKB diubah seperti huruf digital.
4. Huruf dan angka TNKB dicetak miring dan huruf timbul.
5. Ukuran TNKB tidak sesuai standar (terlalu besar/terlalu kecil).
6. Menyamakan warna huruf dan angka TNKB sehingga sulit dibaca.
7. TNKB diubah warna dan ditutup mika sehingga warna berubah.

AYO PATUHI ATURAN YA MITRA HUMAS ?

Nah, ternyata gan statmen humas polri terkait Daftar Plat Nomor Kendaraan Yang Diincar Polisi Mau Ditilang ini menuai beberapa protes juga dari warganet, simak gan :

  • Phajeri Ali yg penting ituuu tetap bayar pajak pak dan STNK ny msh aktif, yg gak penting2 amat jgn buat rakyat makin susah.
  • Hentyanto Deny Ssharusnya dengan dibuat variasi seperti diatas malah lebih jelas dan gampang diinget.
    Untuk pewarnaan itu yang melanggar karena susah di baca.
    Jika gampang dibaca yah gampang diingat.
    Seharusnya dilegalkan untuk penggunaan plat yang mudah dibaca dan diingat.
  • Muhammad Ikhlas perbaiki dulu kualitas tnkb nya pak, baru keluarin UU.. ini UU sudah dari 2009, kualitas tnkb nya masih gitu2 aja..
  • Cis Dedy Permana Kenapa para oknum n pegawai samsat plat.nomer nya bagus…hayooo…coba buktikan sja…dolan nang samsat…motor n mobile plate lhak apik2
  • Andreansyah Daud Lihat lagi pasalnya, pasal 68 ayat 4 dan 6..
    (4) Tanda Nomor Kendaraan Bermotor harus memenuhi
    syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara

    pemasangan.
    (6) Ketentuan lebih lanjut mengenai Surat Tanda Nomor
    Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan
    Bermotor diatur dengan peraturan Kepala Kepolisian
    Negara Republik Indonesia.

    Setelah itu terbitlah peraturan kapolri no. 5 tahun 2012, lihat pasal 39 yg mengatur warna, tulisan, dan cara pasang TNKB..
    Dalam pasal tersebut menyebutkan ayat ke
    (3) Warna TNKB sebagai berikut:
    a. dasar hitam, tulisan putih untuk Ranmor perseorangan dan Ranmor sewa;
    b. dasar kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;
    c. dasar merah, tulisan putih untuk Ranmor dinas Pemerintah;
    d. dasar putih, tulisan biru untuk Ranmor Korps Diplomatik negara asing; dan
    e. dasar hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas
    atau (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea
    masuk dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, bahwa Ranmor tidak
    boleh dioperasionalkan/dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

    Tapi tidak dijelaskan secara rinci mengenai ukuran standart permukaan plat nomor, dan ukuran standart font.. tidak ada juga aturan letak angka dan huruf.. Tdk ada larangan menempelkan stiker dgn bahan2 tertentu di TNKB asalkan tdk menutupi angka2nya..
    Lalu pertanyaan sy, dasar hukum penilangan tersebut apa?

Yup, gimana menurut agan sekalian?

28 komentar pada “Ini Daftar Plat Nomor Kendaraan Yang Diincar Polisi Mau Ditilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.