Info Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Jawa Barat 2018 Dimulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2018

Jadwal Pemutihan Jawa Barat 2018

Pemutihan Jawa Barat 2018 by bonsaibiker.com – mas bro sekalianada kabar baik nih bag kendaraannya yang nunggak pajak atau yang belum ganti nama khususnya di daerah Jawa Barat. Yup ada Pemutihan Jawa Barat 2018 Dimulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2018. Jadi ceritanya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) kini bakal menggulirkan kembali program Pembebasan Biaya Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di seluruh wilayah Jabar. Wah manteb ini.

Jadwal pemutihan Jawa Barat 2018
Jadwal pemutihan Jawa Barat 2018

Kabar gembira bagi warga Jabar ini disampaikan langsung Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pasca meresmikan pembangunan masjid di lingkungan Kantor Bapenda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (31/5/2018). Kebijakan ini dilakukan dalam rangka pertama menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Ke dua program pembebasan pokok dan denda BBNKB dan PKB yang digelar untuk kedua kalinya ini adalah dilakukan untuk memudahkan identifikasi pemilik kendaraan, termasuk wajib pajaknya.

Dalam program ini pemerintah menargetkan, PAD Jabar dari sektor pajak kendaraan naik hingga Rp750 miliar dari total pendapatan sebesar Rp11,1 triliun.  Dan program ini bakal dilaksanakan dalam dua bulan program berjalan yang dimulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2018.

Sementara itu Kepala Bapenda Jabar Dadang Suharto menyampaokan bahwa program pembebasan pokok dan denda BBNKB serta denda PKB ini payung hukumnya mengacu kepada Keputusan Gubernur Jabar Nomor 937/147-Bapenda tertanggal 31 Mei 2018. Tujuannya adalah dalam rangka

  • Meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor.
  • Memberikan kepastian hukum kepemilikan kendaraan bermotor.
  • Meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban melakukan balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya serta pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Berikut ini statmen  Dadang Suharto dalam menanggapi kebijakan Pemutihan Jawa Barat 2018 Dimulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2018  ini :

“Program “pemutihan” ini berlaku bagi wajib pajak orang pribadi dan badan, termasuk kendaraan bermotor angkutan umum. Namun, tidak berlaku bagi kendaraan milik pemerintah, pemerintah daerah, dan desa,”

Nah, tuh gan, siapa yang punya pajak nunggak, silakan diurus nanti bakal ada keringanan biaya balik nama dll, manteb kan.

Kata kunci lain gan :

pemutihan jawa barat, pemutihan jawa barat 2017, pemutihan jawa barat 2016, pemutihan pajak jawa barat 2017, pemutihan pajak jawa barat, pemutihan stnk jawa barat, pemutihan pajak jawa barat 2016, pemutihan samsat jawa barat, pemutihan kendaraan jawa barat, pemutihan di jawa barat, pemutihan stnk jawa barat 2016, pemutihan bbn jawa barat, pemutihan pkb jawa barat, pemutihan kendaraan bermotor jawa barat, pemutihan kendaraan bermotor jawa barat 2016, pemutihan balik nama jawa barat, pemutihan pajak bermotor jawa barat, pemutihan pajak kendaraan bermotor jawa barat 2016, pemutihan pajak kendaraan bermotor jawa barat 2017, pemutihan pajak kendaraan bermotor jawa barat 2015,

31 komentar pada “Pemutihan Jawa Barat 2018 Dimulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.