Berita Umum

Aksi Lempar Batu Tol Tangerang-Merak Ternyata Direncanakan, Ini rekontruksinya

Aksi Lempar Batu Tol Tangerang-Merak Ternyata Direncanakan

Aksi Lempar Batu by bonsaibiker.com –  mas bro  sekalain, bererapa artikel terkait aksi lempar batu ini. Kini aksi tersebut sudah ditangani secara intensif oleh yang berwenang, dan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan Olah TKP.  Satu hal yang pastikini telah diketahui bahwa Aksi Lempar Batu Tol Tangerang-Merak Ternyata Direncanakan di Rumah Tersangka. Sebagaimana diketahui bahwa aksi ini terjadi  di Merak, KM 49.500, tepatnya di Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Aksi ini ternyata sudah direncanakan di rumah tersangka WK, tsalah seorang ersangka yangbelakang diketahui masih di bawah umur. ABG yang pengangguran ini ternyata mengaku merencanakan aksinya  bersama rekannya BS tengah santai ngopi bersama di kediaman WK.

reka ulang kasus pelemparan batu di jembatan tol
reka ulang kasus pelemparan batu di jembatan tol

Jadi kronologisnya adalah saat itu di luar rumah, terdapat 3 tersangka lain yakni RY, SL, dan SR nongkrong di motor salah satu tersangka. 3 pemuda ini kemudian datang ke rumah WK, lalu mereka semua kemudian total berjumlah 5 orang berrencana nongkrong di jembatan tol tak jauh dari kediaman pelaku WK.

Nah, pas jalan ke Jembatan mereka iat tumpukan batu di pinggir jalan yang hanya belasan meter dari jembatan. Timbullah niat iseng melemparkan batu-batu berukuran besar tersebut dari atas jembatan. Selanjutnya para tersangka berboncengan lima orang ini lalu balik lagi ke arah tumpukan batu tersebut. 2 tersangka turun dari motor untuk memudahkan mengangkut batu menggunakan motor.Nah, mulailah para tersangka ini melemparkan satu per satu batu-batu tadi ke kendaraan yang melintas menuju arah Merak melalui celah pagar jembatan hingga menimpa mobil yang melintas.

Sebagaimana ramai diberitakan bahwa enam kendaraan rusak parah, lantaran dilemparbatu di tol Tangerang-merak, lalu pengemudinya mengalami luka cukup serius pada bagian kepala.

Usai reka ulang kasus ini, Bibi dari salah satu tersangka yang berinisial WK, yaitu Siti Fatonah yang ikut dalam rekonstruksi kejadian meminta maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kini para tersangka diancam dengan Pasal 170 tentang Kejahatan Ketertiban Umum, plus Pasal 406 KUHP dengan ancaman penjara untuk korban luka ringan selama 7 tahun dan korban luka berat selama 9 tahun penjara.

31 komentar pada “Aksi Lempar Batu Tol Tangerang-Merak Ternyata Direncanakan, Ini rekontruksinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.