Pecatan TNI Diciduk Polisi Setelah Rampas Mobil Gaya Debt Colector
Diciduk Polisi Setelah Rampas Mobil Gaya Debt colector
Intip juga
Pengemudi Mobil yang Duel vs Anggota TNI Minta Maaf
Vidio Viral Anggota TNI Pukul Rider Ninja Karena Senggolan Motor
Ketika beraksi JH dibantu dan ditemani oleh ZA (28) yang merupakan warga Kabupaten Merangin seorang pegawai eksternal Bank CIMB Niaga. Akhirnya Putra gak terima diperlakukan begitu dan langsung melaporkan keduanya ke Mapolres Merangin. Langsung saja Tim Opsnal Sat Reskrim mendatangi kediaman para pelaku setelah mendapatkan penjelasan dari pelapor.
Sementara itu Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Paur Humas Iptu Echo Sitorus membenarkan kejadian perampasan mobil terebut gan. Pelaku ada dua, satu diantaranya adalah pecatan TNI. Perbuatan kedua pelaku ini murni kriminal dan bisa dijerat hukum. Untuk saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Merangin guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya akan dikenakan pasal 368 KUHP Sub 378 KUHP jo 372 KUHP tentang penggelapan dan diancam pidana selama sembilan tahun penjara.
Sebelumnya, ternyata saat ditangkap, JH sempat melawan. Tapi perlawanan itu gak seimbang dengan jumlah aparat yang lebih banyak. Akhirnya JH dan Za lagsung dibawa ke Mapolres Merangin untuk diproses hukum.
Baca juga