Berita Umum

Ternyata Berita Ganjil Genap untuk Sepeda Motor adalah Hoax

Berita Ganjil Genap untuk Sepeda Motor adalah Hoax

Ganjil Genap Untuk Motor by bonsaibiker.com – mas bro sekalian, beberapa waktu  ini beredar berita terkait Ganjil Genap untuk Sepeda Motor. Berita ini viral via sosmed terutama WA. Nah setelah beberap awaktu lama beredar, belakangan Traffic Management Center Polda Metro Jaya mengkoreksi bahwa informasi terkait pemberlakukan ganjil genap untuk motor di wilayah perluasan adalah berita bohong atau hoax. Jadi Sistem ganjil genap yang diberlakuan selama Asian Games 2018 hanya berlaku bagi mobil saja.

Berita ganjil Genap Motor Hoax
Berita ganjil Genap Motor Hoax

Berikut ini adalah statmen akun twitter TMC Polda Metro Jaya 12 jam

“‪Info yang beredar di Grup-grup WA mengenai pemberlakuan pembatasan kendaraan ganjil genap bagi sepeda motor adalah hoax.

Jadi awalnya mbas bro, ada selentingan Informasi  yang dikeluarkan pada 2 Juli 2018, bahwa Dishub DKI Jakarta bakal mengkaji skema ganjil genap bagi sepeda motor yang akan dibrlakukan di Jalan MH Thamrin dan jalan Merdeka Barat. Hal ini kabarnya bakal dilakukan mulai pukul 06.00-10.00 wib. Nah setelah beredarnya klarifikasi dari polisi, maka dapat dipastikan bahwa ganjil genap bagi  motor itu adalah berita bohong. Jelas bahwa pemberlakuan ganjil genap bagi kendaraan roda dua oleh akun @TMCPolda di label hoax pada foto berita yang tersebar ramai di masyarakat via sosmed tersebut.

Ganjil genapuntuk motor hoax
Ganjil genapuntuk motor hoax

Yup mas bro sekalian, memang sebelumnya dalam rangka acara Asian Games, sistem ganjil genap bagi mobil memang diperluas hingga di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, lalu sampai sebagian Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Benyamin Sueb, Jalan RA Kartini, dan Jalan Metro Pondok Indah. Aturan ini berlaku pada Senin-Minggu dari jam 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf menyatakan bahwa efekti per 1 Agustus 2018, para pelanggar aturan ganjil genap bakal ditindak berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Nah, dendadnya mas bro maksimal sebesar Rp500 ribu.

Hal ini terutama uantuk memperlancar pergerakan atlet Asian Games 2018, yang dalam upacara pembukaannya bakal menggunakan rute dari wisma atlet Kemayoran menuju GBK Senayan. Di sini bakal dilakukan Simulasi pengamanan yang akan dilakukan dengan melibatkan 150 bus yang dibagi beberapa rangkaian berjalan dan dilakukan pada pukul 16.00 Wib. Karena itu, pengguna jalan diminta menggunakan jalur alternatif lain. So akhirnya yawis, gak usah percaya berita Hoax mas bro. Pokoke Berita Ganjil Genap untuk Sepeda Motor adalah Hoax.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.