Berita Umum

Pegawai non-PNS Kemenpora yang Aniaya remaja di Tol Jagorawi Dipecat

Pegawai non-PNS Kemenpora yang Aniaya remaja di Tol Jagorawi Dipecat

Penganiaya Remaja di Tol Jogorawi Di PHK
Penganiaya Remaja di Tol Jogorawi Di PHK

Penganiaya Remaja di Tol Jagorawi Dipecat by bonsaibiker.com – Barangkali mas bro sekalian masih ingat kasus penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap seorangremaja di tolJaograwi beberapa hari lalu. kasus initerus bergulir dimeja hijau, pelakunya sudah ditangkap, dan terakhir beredar surat keputusan dari Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Nomor 8.24.1 Tahun 2018, tentang pemecatan Paria ini.  Ya, Pegawai non-PNS Kemenpora yang Aniaya remaja di Tol Jagorawi ini kini disinyalir Dipecat dari pekerkjaannya. Dikabarkan ada surat pemecatan tenaga non pegawai negeri sipil pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2018. Diduga kut bahwa surat tersebut ditujukan kepada pelaku penganiayaan terhadap pemuda di tol jagorawi yaitu Misvanul Andri.

Ngutip dari merdeka, bahwa diterbitkannya surat pemecatan ini lantaran Misvanul Andri telah melakukan pelanggan hukum sebagaimana ramai beredar disosial media yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Kasus Misvanul Andri yang melakukan pemukulan terhadap siswa SMP yang terjadi di Jalan Tol Jagorawi, beberapa hari lalu menjadi viral danbahan omongan banyak orang.

Berikut artikel lalu terkait Kasus penganiayaan terhadap remaja di Tol Jagorawi :

Bapak Ini Pukul Anak Lulusan SMP Sampai Berdarah Dalm Keributan di Tol Jagorawi

Pria Yang Pukul Anak Lulusan SMP Sampai Berdarah di Tol Jagorawi Ditangkap

TNI Tegaskan Pemukul remaja di Tol Jagorawi adalah Sipil Walau Mobilnya Berstiker TNI

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto pada hari Minggu (26/8) kemarin menyatakan bahwa pememberhentikan yang bersangkutan dari status sebagai pegawai non pegawai negeri sipil pada Kementerian Pemuda dan Olahraga ini lantaran ada kaitannya dengan adanya persoalan hukum pada yang sedang dihadapi saudari Misvanul Andri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang ditangani oleh kepolisian daerah Metro Jaya. Berikut statmennya :

“………..Diberhentikan, sudah saya tandatangani SK-nya,”

Sementara itu Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah beberapa hari lalu menangkap pria ini, kini telah menetapkannya sebagak tersangka. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/8), Misvanul Andri terbukti bersalah usai memukul seorang anak SMP berinisial RA (14) dingga membuat hidung korban berdarah.

 

25 komentar pada “Pegawai non-PNS Kemenpora yang Aniaya remaja di Tol Jagorawi Dipecat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.