Berita Umum

Pengusaha PS Sekap Tentara di Medan Lalu Digruduk TNI Jadi Berita Runyam

Pengusaha PS Sekap Tentara di Medan Lalu Digruduk TNI Jadi Berita Runyam

kasus Pengusaha PS Sekap Tentara di medan lalu berujung penggerudukan oleh Tentara
kasus Pengusaha PS Sekap Tentara di medan lalu berujung penggerudukan oleh Tentara

Pengusaha PS Sekap Tentara by bonsaibiker.com – mas bro sekalian, sebuah berita yang menurut James Bons harus kita cerna dengan kepala dingin. Tentunya agar tidak terjadi kasus sara, atau adu domba, mencari simpati, kepentin ganpolitik dan sebaginya. Inia dalah kasus Pengusaha Play Stasion  yang menekap sorang Tentara di Medan kemudian menganiaya pak tentara ini, dan belakang Lalu Digruduk TNI. Nah disinilah Jadi Berita Runyam.

James Bons melihat berita ini dishare oleh akun FB Kevin Han dengan link di bawah ini.

(https://web.facebook.com/photo.php?fbid=2043639105687853&set=pcb.2043639499021147&type=3&theater)

Ya, berita ini jadi simpang siur dan bisa berpihak ke mana saja tergantung yang posting, bisa berpihak ke toko playstation sebagai korban penggerudukan TNI, dan juga bisa berpihak ke anggota TNI karena telah disekap dan dianiaya, lalu barulah anggota TNI lain menggeruduk rumah penguaha ini untuk membebaskan anggota TNI tersebut. Aseli berita ini bisa jadi liar. Makanya sebaiknya membacanya dengan kepala dingin saj mas bro.

Kronologis Pengusaha PS Sekap Tentara di Medan Lalu Digruduk TNI

Seorang anggota TNI AU, Pelda Muhamad Chalik (45) yang bertugas di Dinas Logistik (Dislog) Lanud Soewondo Medan jadi korban penyekapan dan penganiayaan. Korban disekap seorang pengusaha servis dan rental play station, Minggu (23/9/2018)
sekira pukul 20.15 Wib.

Akibat kejadian tersebut, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Putri Hijau Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kejadian bermula saat anak korban mengantarkan play station miliknya untuk diservis karena mengalami kerusakan.

Play station yang akan diservis dibawa anak korban ke toko milik pelaku Jhoni (34), warga Desa Rengas Pulau, Kecamatan Medan
Marelan Lingkungan 06 No 62 yang terletak di Jalan Besar Brigjen Hamid. Sesampainya disana anak korbanpun menyerahkan play
station itu kepada pelaku dengan tanda terima.

Pada saat itu belum ditentukan berapa biaya servisnya dikarenakan harus dicek dan diperiksa terlebih dahulu kerusakannya.
Beberapa jam kemudian anak korban mendapat telepon dari pemilik toko (pelaku) bahwa play station itu rusak dan biaya
perawatannya dinilai terlalu mahal.

Anak korban akhirnya langsung mendatangi toko servis play station tersebut dengan maksud membatalkannya dan sekaligus
mengambil kembali play station miliknya. Namun alangkah terkejutnya, anak korban ketika ingin mengambil play station miliknya yang tak jadi diservis itu dikenakan biaya Rp.100,000.

Merasa servis tak jadi dilakukan dan tak cukup membawa uang, anak korban pulang ke rumahnya dan memberitahukan permasalahan itu pada korban. Lalu korban mendatangi toko tersebut dan menanyakan pada Jhoni kenapa play station milik anaknya yang belum sempat direparasi dikenakan biaya seratus ribu rupiah.

Namun karyawan servis mengatakan bahwa uang itu untuk biaya kwitansi dan biaya checkin trouble. Tak terima apa yang dikatakan
oleh pegawai toko, korban pun protes.

Pelaku Pengusaha Play Station

Pada saat itulah pelaku Joni bersama seorang temanya, Indra Jaya (38), warga Desa Sibirik-birik Gunung Tinggi, Kabupaten Deli
Serdang langsung menyekap korban ke dalam ruko miliknya. Pelaku tak mengizinkan korban untuk pulang ke rumah sambil
memukulkan stik baseball dan sebatang besi ke arah pinggang belakang dan kepala korban.

Hantaman besi dan stik baseball terdengar keras, darah kental berasal dari kepala korban langsung berceceran ke lantai dan
sebagian membasahi dada dan bajunya. Pada saat itu ada seorang wanita keturunan etnis Tionghoa (kekasih pelaku) yang
mengatakan untuk menghabisi korban.

“Habisi saja, kasih mati,” ucap wanita yang diketahui juga sebagai kasir di toko milik pelaku.

Menjadi korban penganiayaan, anggota TNI AU itu langsung menghubungi rekan-rekannya. Selang beberapa waktu, akhirnya anggota TNI AU bersama Polisi Militer AU Lanud Soewondo langsung meluncur ke lokasi dan berhasil membebaskan korban.

Sejumlah anggota TNI AU rekan korban langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 stick baseball yang
digunakan oleh salah seorang pelaku untuk memukuli korban hingga babak belur. Kedua pelaku dan barang bukti tersebut dibawa
ke Markas Satuan Polisi Militer TNI AU untuk diperiksa.

Kelanjutan kasus Pengusaha PS Sekap Tentara

Anggota TNI AU yang menjadi korban, Muhammad Chalik kepada Satpom AU Lanud Soewondo, Minggu, (23/9/2018), sekira pukul 23.30 Wib mengatakan kalau dirinya dipukuli oleh kedua pelaku. Menurut korban, dia dianiaya lantaran tidak mau membayar uang
kwitansi dan uang checkin.

“Anakku servis play station di toko si Joni, tapi belum diservis, dia sudah minta bayaran seratus ribu rupiah, sehingga saya
protes. Itulah sebabnya saya disekap dan dianiaya,” ucap korban, Muhammad Chalik.

Hasan (47) warga Jalan Besar Deli tua yang berprofesi sebagai penarik bentor yang menjadi saksi mengatakan, pada saat TNI AU
datang untuk membebaskan korban dari sekapan pemilik toko play station. Dikabarkan sempat melakukan perlawanan dengan melempari TNI AU
dengan menggunakan batu martil dan obeng.

“Sewaktu datang orang tentara itu, pelaku justru melempari mereka. Ngeri kalilah pokoknya bang, kok berani orang itu sama
aparat ya,” ucap Hasan dengan logat bataknya.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan di POM TNI AU menyebutkan bahwa rencananya pelaku akan diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya. Hal itu diungkapkan Dansatpom AU Lanud Soewondo, Mayor Pom I gede Eka Santika ketika dikonfirmasi.

“Benar ada kita amankan dua orang pelaku penyekapan dan penganiayaan seorang anggota TNI AU yang bernama Pelda Muhamaad Chalik yang berdinas di Dinas logistik. Kejadian tersebut gara-gara servis play station yang tak jadi, namun dikenakan biaya seratus ribu rupiah, kemudian korban datang ke toko tersebut, tapi malah jadi korban penyekapan dan pemukulan,”

Ini dia tentara yang disekap dan dianiaya dalam kasus Pengusaha PS Sekap Tentara:

Korban dari tentaran dalam kasus Pengusaha PS Sekap Tentara
Korban dari tentaran dalam kasus Pengusaha PS Sekap Tentara

Ini urla Vidio permintaan maaf dari Pengusaha PS Sekap Tentara :

https://web.facebook.com/suwandi.tan.9/videos/2154878537864182/

4 komentar pada “Pengusaha PS Sekap Tentara di Medan Lalu Digruduk TNI Jadi Berita Runyam

  • Anggota yg ngga mau bayar itu salah, tp menyekap dan menganiaya orang hingga menyebabkan luka berat itu kena 351 KUHP, jika mengakibatkan luka berat maka ancaman 5tahun penjara.

    Balas
  • Biasanya yang berani lawan TNI karena dua merasa kebal hukum,punya bekingan..
    Mnrt saya ini perlu di telusuri sampai tuntas,supaya tidak makin bikin warga keturunan tambah buruk di mata pribumi

    Balas
  • Tionghoa nya di ilangin aja, nanti malah memancing reaksi pembaca

    Balas
  • Safirudin

    Analisanya bila usaha menjebak ya kaya gini, beberapa tidak menerangkan ada biaya diagnosis (cek kerusakan) kecuali konsunen bersedia (jasa bengkel mobil,motor,elektrinik, …hp ) krn tdk ada servis senter ps di indonesia di blaclist lucunya jd hadiah di bank ? barang slundupan

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.