Berita Umum

Debt Collector Ditahan Polisi Usai Baku Hantam vs Nasabah di Probolinggo

Debt Collector Ditahan Polisi Usai Bentrok vs nasabah

Debt Collector Ditahan Polisi by bonsaibiker.com – sebuah beritaterkait debt coolector dari probolinggo jawa timur masbro. Satu dari lima debtcollector yang terlibat penyitaan motor yang berujung baku hantam, ditahanoleh SatreskrimPolres Proboliggo Kota (Polresta). Penahanan terhadap pelaku ini dilakukanlantaran disinyalir dc ini memukul korban Oky Elmawanda, 25, WargaKelurahan/Kecamatan Mayangan.

Debt Collector yang ditahan ini adalah Buarsan, 48. Ia tercatat sebagai warga Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Adapun 4 rekan pelaku yang juga ikutan ditahan, kini telah dipulangkan. Hal ini dilakukan lantaran tidak ada cukup bukti bahwa ke 4nya terlibat pemukulan pada korban.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta AKP Nanang Fendy Dwi Susanto kemarin, Minggu (9/12) siang, awalnya polisi mengamankan lima debt collector yang diduga mengeroyok korban. Hanyasaja setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, hanya satu orang yang ditahan. Jadi mas bro5 DC tersebut telah dimintai keterangan semua. Dan akhirnya yang terbukti memukul satu orang yakni Buarsan. Sedang Buarsan tetap diamakan hingga dua puluh hari ke depan untuk diperiksa,” terangnya.

DC Pukul Nasabah Terjerat KUHP

Pemukulan ini dilakukan Buarsan pada hari Kamis (6/12/2018). Pada hari itu juga DC ini dtangkap dan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kronologis Debt Collector Ditahan Polisi Usai Baku Hantam vs Nasabah di Probolinggo

Sebagaimana tersebut di atas, dugaan pemukulan ini terjadi Kamis sore. Insiden ini bermula saat korban sedang mengendarai motor Honda Beat milik temannya. Yaitu, Khoirul Umam, warga Kademangan Probolinggo.

Ketika itu korban sedang membonceng istri dan anaknya untuk pulang ke rumahnya setelah berbelanja. Pas ia berada di simpang empat lampu merah brak, korban diberhentikan oleh lima orang dengan dua motor. Ternyata kelima orang ini diketahui merupakan  debt collector dari sebuah perusahaan pembiayaan di Jalan Soekarno-Hatta Probolinggo.

Usai diberhentikan, korban diminta turun dan menyerahkan motor pada DC tersebut lantaran menunggak cicilan. Lantaran merasa bahwa motor ini bukan miliknya, korban menolaj. Korbanpun kemudian akhirnya dibawa ke kantor pembiayaan untuk menyelesaikan masalah lebih lanjut.

Usai tiba di kantor, korban diminta tandatangan penyitaan sekaligus motor yang dia pakai disita. Korban yang merasa ini hanya motor pinajaman, yang mustinya si DC urusan ama pemilik aseli, kemudian mempertanyakan keputusan itu hingga akhirnya terjadi cekcok berujung baku hantam. Dan disinilah kabarnua terjadi pemukulan yang menyebabkan si DC ditahan.

29 komentar pada “Debt Collector Ditahan Polisi Usai Baku Hantam vs Nasabah di Probolinggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.