Berita Umum

Admin Group FB ICJ Dilaporin Polisi Oleh Wartawan, Ruwed Juga!

Admin Group FB ICJ Dilaporin Polisi

Bonsai biker.com -mas bro sekalian, ada sebuah berita yang cukup bikin geger dari kemarin. Yaitu berita terkait tim Advokasi Wartawan Daerah Istimewa Yogyakarta yang melaporkan admin group Facebook Info Cegatan Jogja (ICJ), Yanto Sumantri ke Polda DIY. Pelaporan ini kabarnya dilakukan pada Selasa (15/1) sore.

Admin Group FB ICJ Dilaporin Polisi
Admin Group FB ICJ Dilaporin Polisi

Heboh Postingan Admin ICJ Terkait Tayangan MNC TV

Yup mas bro, seharian kemarin memang ramai diberitakan bahwa Yanto yang sempat bikin heboh para warganet. Jadi pada tanggal 9 Januari lalu ramai dibicarakan bahwa mas bro Yanto ini memposting capture potongan tayangan berita dari MNC TV. Yaitu tentang demo gelaran ICJ di Yogyakarta mengenai ajakan pemilu damai dan penolakan hoaks. Kabarnya tema utama dalam demo tersebut untuk menolak klitih yang lagi fenomenal saat ini. Yaitu sebuah bentuk kejahatan jalanan yang marak dilakukan oleh beberapa kelompok remaja di Yogyakarta.

Nah mas bro, grup Facebook ICJ ini memang fenomenal, anggotanya saja sampai 943.198 orang. Nah kabarnya mas bro Yanto ini memposting capture dengan postingan statmen, “Sekelas MNC Lintas iNews Jogja masak bikin berita jauh banget gini tho. Topiknya hoax tapi isi beritsnya nyaris hoax.”

James Bons juga sempatbeberapa kali melihat potingan ini dan vidionya. Ya memang bisa dikatakan gempar di grup facebook ICJ ini mas bro. Bahkan postingan ini banyak dishare ke group lain. Nah, kalau melihat komen-komennya memang nampak warganet murka pada MNC TV dan wartawannya.

Nampaknya mas bro Yanto iniingin mengkoreksi berita mas bro.

Wartawan Laporin Admin Group FB ICJ ke Polisi

Mas bro sekalian, usai kejadian ini dikabarkan bahwa pihak MNC TV menemui Yanto dan meminta maaf. Lalu kemudian postingan capture berita demo itu pun dihapus. Yanto lalu memposting foto pertemuannya dengan wartawan MNC TV. Hanyasaja mas bro, cibiran di grup “sejuta umat” itu pada MNC TV ternyata masih berlangsung lalu kemungkian malah dianggap berkembang sebagai aksi persekusi bagi jurnalis. Makanya kemudian berkembang wacana untuk melakukan pelaporan pada mas bro Yanto ini melalui Tim Advokasi.

Dalam perkembangan selanjutnya Ketua Tim Advokasi Wartawan DIY, Kusno Utomo menyampaikan bahwa ia bakal menggunakan regulasi berkaitan dengan Undang-Undang Pers, Undang-Undang penyiaran dan Undang-Undang ITE dalam pelaporan tersebut. Namun pihaknya bakal koordinasi dengan pihak kepolisian terkait pasal apa yang bisa dipake menjerat postingan ini. Entah itu pelanggaran UU ITE, atau pencemaran nama baik.

Sekedar info mas bro, bahwa Tim Advokasi ini merbentukan 65 Wartawan DIY usai Komisi Penyiaran DIY menyampaikan konferensi pers terkait kasus MNC TV ini. Kabarnya dalam penayangan ini tidak menemukan pelanggaran kode etik jurnalis. Makanya para awak jurnalis pun sepakat melakukan konsolidasi melakukan langkah hukum dengan melaporkan ICJ.

Group ICJ di Mata Polisi

Group Facebook Info Cegatan Jogja sendiri adalah group yang banyak menyampaikan informasi kejahatan kriminal. Nah, ternyata mas bro, group ini juga banyak diikuti oleh kepolisian di DIY. Ya pastinya sebagai langkah dalam pengawasan dan menindak pelaku kejahatan. Wong memang topiknya banyakan kriminil. Kan pak polisi jadi terbantu dengan adanya share info di group ini.

Tanggapan Polisi Atas Pelaporan Terhadap Admin ICJ

Dalam menanggapi laporan ini, Direktur Ditreskrimsus (Dirreskrimsus) Polda DIY, Kombes Pol. Gatot Agus Budi Utomo menyampaikan bahwa ia bakal mempelajari laporan tersebut. Nah, bila ditemukan ada dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, selanjutnya prosesnya bakal dilimpahkan ke ranah penyelidikan. Untuk tahap awal, dalam kasus ini bakal dilakukan pemeriksaan guna mengumpulkan info plus bukti-bukti dari terlapor maupun pelapor.

Masih menurut pak Gatot ini, seluruh proses dalam kasus ini bakal dilakukan stranspran dan sesuai prosedur berdasarkan KUHP. Selanjutnya pak polisi ini meminta media mengawal proses yang sudah dilaporkan tersebut.

Sikap Yanto Admin Group FB ICJ Usai Dilaporin Polisi

Nah mas bro sekalian, usai Yanto, Admin Group FB ICJ Dilaporin Polisi Yanto mengaku tidak ada masalah dengan hal itu. Ngitip dari Gatra, dikabarkan bahwa Yanto bakal ngikuti proses hukum yang berjalan.

Menurut yanto, masih ngutipdari Gatra, postingannya bukanlah atas kehendak dirinya sendiri. Tapi memang ada dorongan dari masyarakat yang menganggap berita MNC TV hampir mengarah kepada berita bohong. Ya mungkin mas bro Yanto ini ingin memberimasukan atau mengoreksi beritanya mas bro.

26 komentar pada “Admin Group FB ICJ Dilaporin Polisi Oleh Wartawan, Ruwed Juga!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.