Tilang

Truk Goyang Ditangkap Polisi Lumajang Lantaran Banyak Makan Korban

Truk Goyang Ditangkap Polisi

bonsaibiker.com – mas bro sekalian, sebuah berita terbaru terkait truk goyang. Ya, dalam beberapa waktu belakangan ini sempat viral ‘truk bergoyang’ di media sosial, Khususnya adalah truk goyang di wilayah Kabupaten Lumajang. Nah pada hari Kamis, 24 Januari 2019 lalu Sat Lantas Polres Lumajang mengadakan razia besar besaran terhadap truk goyang ini. Lau kemudian petugas berhasil menemukan truk goyang yang memang di cari ini saat akan melintasi Jalan Raya Wonorejo ke arah Kabupaten Jember. Kena Tilang mas bro.

Truk Goyang Ditangkap Polisi
Truk Goyang Ditangkap Polisi

Press Release Polres Lumajang Terkait Truk Goyang Ditangkap Polisi

Jadi ceritanya mas bro, kabar Truk Goyang Ditangkap Polisi ini bersumber dari hari Jumat, 25 Januari 2019 kemarin dimana Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM mengadakan release ‘truk goyang’ ini. Press Release ini dilakukan di Halaman Parkir Kantor Satpas Polres Lumajang, Jalan Panjaitan No 1 Lumajang. Nah dalam meteri press release ini diketahui perihal terkait truk yang sangat membahayakan pengguna jalan lain ini yang ditangkappolisi. Truk ini dikemudikan oleh Saifudin, 19 tahun yang merupakan warga Desa Kali Glagah, Kecamatan Sumber Baru Kabupaten Jember.

Truk Goyang Yang Viral Itupun Ditangkap

Mas bro sekalian, setelah dilakukan penggalian info, ternyaata pengemudi truk ini, Saifudin gaku bahwa truknya inilah yang viral di media social akhir akhir ini. Sopir truk ini menyampaikanb awha motif mengendarai truk dengan zigzag murni hanya untuk hiburan semata. Kini mas bro, Polres Lumajang menahan truk ini.

truk goyang viral ditangkap polisi lumajang
truk goyang viral ditangkap polisi lumajang

Menutu penuturan Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Gede Putu Atma Giri SHm apapun alasan sopir melakukan tidakan ini, tetap saja tak dibenarkan, sangat berbahaya bagi pengguna yang lain. Saifudin ternyata juga tidak punya SIM.

Truk Goyang Makan Korban

Mas bro, beberapa waktu lalu memang beberapa kali terjadi bahwa truk goyang ini makan korban. Salah satu kejadiannya pernah James Bons tulis dalam artikel berikut :

Fenomena Truk Goyang Makan Korban, Pemotor Dilibas!

Sanksi Truk Goyang

Sehubungan dengan maraknya truk goyang khususnya di Lumajang ini, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menyampaikan bahwa jajarannya bakal menertibkan para sopir nakal di wilayah Lumajang. Jajaran Polres lumajang bakal menindak tegas jika memang diketemukan truk goyang ini.

Sementara itu Sanksi Truk Goyang adalah bahwa pengemudi melanggar UU Lalu lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 pasal 283 yang berbunyi :

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Wah, begitu ceritanya mas bro.

33 komentar pada “Truk Goyang Ditangkap Polisi Lumajang Lantaran Banyak Makan Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.