Tarif MRT Jakarta Ditetapkan Rp. 8.500
Tarif MRT Jakarta
Bonsaibiker.com – Mas bro sekalian, hari ini diberitakan bahwa DPRD DKI bersama Pemprovny telah mengambil keputusan mengenai tarif rata-rata MRT (Moda Raya Terpadu) Jakarta. Jadi berdasarkan berita yang James Bons terima, besaran Tarif MRT Jakarta yang ditetapkan adalah Rp 8.500. Harga ini adalah jarak terjauh dari Lebak Bulus ke Bundaran Hotel Indonesia (HI) sekali jalan begitu juga sebaliknya.
Besaran tarif ini dah termasuk ditalangi sebagian oleh subsidi dari anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sehingga dengan demikian penumpang tinggal bayar Rp 8.500 saja. Ini meliputi 2 komponen. Yakni boarding fee yang dipatok sebesar Rp 1.500, plus unit price per kilometer (harga per kilometer) yang dikalikan jarak. Sebelumnya Pemprov DKI telah mengusuljan tarif sebesar Rp 10.000/10 km dengan komposisi boarding fee ditambah unit price per km dikalikan jarak.
Kabarnya ini adalah kesimpulan dalam rapim gabungan eksekutif dan legislatif di Ruang Rapat Serba Guna Lantai III, Gedung Lama DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (25/3/2019).
Sekretaris Daerah Saefullah memaparkan bahwa harga keekonomian per penumpang mencapai Rp 31.659 untuk perjalanan di rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Jadi mas bro, kalau dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI yang sepanjang 15,7 km, dah sepakat sebesar Rp 8.500. Hanyasaja besaran subsidi saat ini belum ditentukan.