Tilang

Belum Sebulan dah 652 Tertilang Karena Merokok Sambil Berkendara

Tertilang Karena Merokok Sambil Berkendara

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, sebagaimana dalam artikel lalu, aturan pelarangan merokok sambil berkendar telah dieberlakukan. Nah, sejak aturan baru yang melarang pengendara motor sambil merokok ini diberlakukan, ratusan warga tertilang mas bro. Belum Sebulan dah 652 Tertilang Karena Merokok Sambil Berkendara. Demikian yang disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir, ngutip dari situs resmi ntmcpolri.

Tertilang Karena Merokok Sambil Berkendara
Tertilang Karena Merokok Sambil Berkendara

Mas bro sekalian, jumlah ini dihitung sejak pemberlakuan atura pada 11 Maret 2019. Polisi menindak pelanggar berdasarkan aturan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang mengeluarkan larangan merokok saat berkendara.Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor 12 tahun 2019 yang mengatur tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. pengendara sepeda motor dilarang merokok sambil berkendara, sebab hal itu akan mengganggu keselamatan pengguna jalan. Bagi pengendara yang melanggar, akan dikenakan pasal 283 pelanggaran UU Nomor 22 Tahun 2009.

Nasir kemudian menjelaskan larangan merokok tersebut diberlakukan karena disinyalir bisa mengganggu konsentrasi, sehingga memungkinkan potensi yang dapat menyebabkan bahaya. Ya kan juga bisa ngganggu orang lain.Sering buang puntungnya gak liat-liat ke belakang.

Jadi merokok bisa dikategorikan ke dalam aktivitas yang mengganggu konsentrasi dan berpotensi membahayakan. Ini bisa diindikasikan ke dalam pengabaian teknis keselamatan, secara etika tidak santun, dan secara priorita juga tidak baik. Jadi sekarang lantaran sudah jelas dasar hukumnya dan ada aturanya berarti masuk dalam pelanggaran pidana lalu lintas.

Dan akhirnya mas bro, sebanyak 652 pelanggar tersebut kemudian dikenakan denda Rp750 ribu. Jadi mereka dipersilakan mengurus denda di pengadilan atau bayar melalui Bank BRI.

3 komentar pada “Belum Sebulan dah 652 Tertilang Karena Merokok Sambil Berkendara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.