Berita Umum

Polsek Denpasar Selatan Bekuk 6 Anggota Geng Motor Maling

Geng Motor Maling

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, sebuah kabar berita terkait geng motor dari Bali. Jadi beritanya, Polsek Denpasar Selatan Bekuk 6 Anggota Geng Motor Maling. Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan meringkus komplotan pencuri motor yang asal Sumba ini kurang lebih dalam waktu dua minggu.

Geng-Motor-Maling-Asal-Sumba
Geng Motor Maling

Para Geng motor yang melakukan curanmor yang tertangap itu adalah

  1. Petrus Piro Mete, 28′
  2. Paulus Pati Kondo, 27.
  3. Ruben Bali Mema, 31.
  4. Markus Tanggu, 27.
  5. Steven Kaldo, 16.
  6. Yohanes Helu Ngara 23 yang berstatus mahasiswa.

Ceritanya mas bro, penggerebekan komplotan maling ini dilakukan pada hari Selasa, 30/5/2019 pasca petugas menerima laporan. Korps polisi lalu melakukan pengintaian di area parkir dermaga penyeberangan Sanur. Saat itulah Petrus Piro Mente dan Paulus Pati Kondo gentayangan dengan gelagat mencurigakan. Keduanya ditangkap dan digeledah. Maka ditemukan beberapa STNK dan kunci motor di tas kompek mereka. Dari sinilah bermula penggergekan oleh petugas.

Geng motor curanmor ini mengincar kendaraan yang diparkir di area parkir pelabuhan tradisional, seperti Pelabuhan Kusamba dan parkiran Pantai Matahari Terbit. Mereka beraksi di tiga kabupaten berbeda yakni Klungkung, Gianyar dan Denpasar sejak delapan bulan. Sasarannya adalah sepeda motor yang ditinggal pemiliknya ke Nusa Penida atau Lembongan.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Hadimastika, pada hari Kamis 9/5/2019 lalu ngutip dari Baliexpress, motor yang dicolongn adalah yang ditinggal pemiliknya berangkat ke Nusa Penida atau Nusa Lembongan. Komplotan ini menggunakan Kunci letter T dalam aksinya. Mereka ini bagi tugas daataranya :

  • Bagian yang bagian mapping mencari lokasi pelabuhan tradisional.
  • Bagian yang ahli mengetok mesin motor.
  • Bagian Eksekusi

Yup mas bro berikut ini beberapa data pencurian mereka ini :

  • 11 mator di Pelabuhan Kusamba, Klungkung.
  • 2 Motor di wilayah Ubud
  • 10 motor di wilayah Denpasar Selatan.

Ngerinya mas bro dalam seminggu, komplotan ini bisa 3 kali nggasak motor. Hasilnya dijual di kisaran RP. 2juta, ada yang dijual dijual ke Sumba, dan ada juga di wilayah Nusa Dua dan Jalan Imam Bonjol.

Ngerinya mas bro, aksi komplotan pencuri ini mayan terorganisir da rapih. Komplotan ini  dah punya gudang sendiri guna nampung motor curian, di daerah Imam Bonjol Bali. Selain nyimpan, ternyata gudang juga sebagai tempat merenovasi atau memodifikasi nomor casis maupun nomor mesin motor curian ini. Geng motor pencuri ini kini dah merasakan gatelnya nyamuk penjara dan bakal dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.