Modifiksi Motor

CBR150R Ban Cacing Terpelanting Jatuh di Rangkas Bitung, Kabarnya Usai Nabrak Batu Krikil

CBR150R Ban Cacing Terpelanting Jatuh

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, sebuah kabar berita dari Rangkasbitung. Ini terkait modifikasi motor yang terkadang bisa menyebabkan kita bahaya. Yup, memang yang namanya kecelakaan sih takdir ya, tapi setidaknya kita bisa berupaya untuk bertindak lebih safety, alias aman. Terkait hal ini ada sebuah kejadian dimana CBR150R Ban Cacing Terpelanting Jatuh di Rangkas Bitung, Kabarnya Usai Nabrak Batu Krikil. Ngeri kan mas bro!

CBR150R Ban Cacing Terpelanting Jatuh di Rangkas Bitung
CBR150R Ban Cacing Terpelanting Jatuh di Rangkas Bitung

Yup mas bro, kejadian ini dishare oleh akun fb Kodil Panjalu‎ keINFO KRIMINAL & LALU LINTAS ( Nusantara )13 jam lalu dengan statmen berikut :

#info 
#ikl_nusantara semua memang sudah takdir, paling tidak lebih safety kalau standar
seorang pengemudi motor cbr terpunting setelah melewati batu kerikil 
Lokasi jalan Raya sajira kabupaten lebak Rangkasbitung 
Tetap hati hati dan ikuti standar pada kendaraan kita, semoga kita semua diberikan keselamatan .

Jadi kemungkinan besar kejadiannya adalah kemarin, Rabu, 29-05-2019 dengan lokasi di jalan Raya sajira kabupaten lebak Rangkasbitung Banten.

Nah mas bro, dari kejadian ini setidaknya kita bisa ambil pelajaran bahwa kita musti bijak dalam melakukan modifikasi kendaraan kita. Dalam hal ini adalah modifikasi motor. Jadi merubah ukuran ban dengan yang terlalu kecil ternyata memang mendadung 2 risiko sekaligus.

Pertama risiko bahaya, bila misalkan yang seperti di atas, yaitu motor bisa kurang stabil kalu melindas krikil. Bisa kadang terjadi kecelakaan dengan penyebab lain seperti dalam artikel berikut ini!

Balada Ban Cacing Ndlesep Ke Ram Besi Penutup Terotoar, Simak Ulasan Lengkap Ban Cacing!

Ke dua adalah kalau pas ada razia kita bakal berurusan dengan hukum alias kena tilang. Aturannya cukup jelas mas bro. Yaitu aturan denda mengunakan knalpot brong dan ban kecil atau ban cacing ini. Hal ini diatur dalam pasal yang sami yaitu akan ditindak sesuai pasal 285 Undang-undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009. Nah ancamannya mas bro kurungan paling lama 1 bulan dan denda maksimal Rp 250 ribu. Mayan kan!

Nah mas bro, setidaknya yang demikian ini terancam 3 hukuman kalau menurut penulis.

  • Pertama hukuman tilang denda cuman 250 rebu, kecil bagi yang punya duit.
  • Yang ke 2 hukuman alam, kalu kepeleset seperti yang ada dalam gambar ini, ya pastinya sakit. Namun kata orang hukuman ini belum seberapa, dibanding hukuman point ke 3.
  • Yang ke 3 adalah hukuman Bully dari warganet. Ini yang paling nylkekit dan bikin pedik kuping dan mata mbah!

Nah hukuman mana yang paling menyakitkan? Ya konon sih yang ke 3.

2 komentar pada “CBR150R Ban Cacing Terpelanting Jatuh di Rangkas Bitung, Kabarnya Usai Nabrak Batu Krikil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.