Tilang

Fortuner Ugal-ugalan di Puncak Ternyata Plat Palsu, Bukan Milik Petugas, Cuman Ditilang Doang!

Fortuner Ugal-ugalan di Puncak

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, sebagaimana dalam artikel lalu telah kita tulis terkait pemuda yang ugala-ugalan pake mobil dinas. Nah, belakangan diketahui bawa Fortuner Ugal-ugalan di Puncak Ternyata Plat Palsu, Bukan Milik Petugas, Endinganya kabarnya Cuman Ditilang Doang! Jadi pelat nomor Mabes Polri 3553-07 pada mobil Toyota Fortuner yang dikendarai ugal-ugalan di Puncak Bogor ini palsu, bukan milik petugas.

Fortuner-Ugal-ugalan-di-Puncak-Ternyata-Plat-Palsu-Bukan-Milik-Petugas
Fortuner-Ugal-ugalan-di-Puncak-Ternyata-Plat-Palsu-Bukan-Milik-Petugas

Hingga kini kabarnya polisi masih mendalami kasus pemalsuan nomor kendaraan oleh seorang pelajar/mahasiswa bernama Kevin Kosasih (24). Jadi sejauh ini pelaku telah dibebaskan, dan diberi sanksi tilang oleh polisi.

Jadi menurut penuturan Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Muhammad Fadli Amri di Bogor, Senin 3 Juni 2019, bahwa dari pengakuan si bocah ini, ternyata dia membuat pelat nomor palsu di pinggir jalan.

Masih dari pak Fadli ini, diketahui bahwa insiden ini terjadi pada Sabtu lalu, 1 Juni 2019. Ketika itu para anggota lantas di wilayah Puncak tengah rutin melakukan operasi seperti biasa. Yaitu dalam rangka mengatur lalu lintas mencegah terjadinya laka lantas.

Polisi ternyata menjumpai kendaraan berpelat polisi. Tapi drivernya bukan anggota polisi. Saat itu mobil ini melambung melawan arus yang sedang macet. Jadi saat ketahuan di pos pertama, mobil tidak dikendarai oleh anggota Kepolisian. Lalu diinformasikan kepada pos kedua. Di pos 2 inilah pengemudi langsung diberhentikan tersebut dan diperiksa.

Jadi mas bro si bocah pengemudi Fortuner berpelat Polri 3553-07, Kevin Kosasih ini memang berurusan dengan Hukum dalam beberapa kasus. Pertama karena mengendarai mobilnya secara ugal-ugalan di Puncak, Bogor. Kemudian si Kevin menggunakan plat palsu. Ia telah mengakui menggunakan pelat palsu alias bodong dengan motif agar cepat sampai tujuan.

Menurut pengakuan Kevin, ia sengaja menggunakan pelat bodong itu agar terlihat keren dan gagah di depan pacarnya, yang turut ikut dalam mobil tersebut. Kemudian juga supaya ia bisa cepat sampai tujuan.

masih dari pak Fadli ini, bahwa Kevin Kevin juga sempat menunjukkan STNK Dinas No 00941 atas nama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Staf Logistik (Slog Polri), dengan masa berlaku mulai 20 Maret 2019 sampai 19 Maret 2020.

Jadi mas bro, petugas memberi sanksi dengan menilang, dengan pelanggaran Undang Undang Lalu Lintas tentang Pelanggaran Marka Jalan dan Pengaman.

5 komentar pada “Fortuner Ugal-ugalan di Puncak Ternyata Plat Palsu, Bukan Milik Petugas, Cuman Ditilang Doang!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.