Xpander

Kontroversi Pengadaan Mobil Xpander di 63 Desa di Gianyar Bali, Disidik Polisi

Kontroversi Pengadaan Mobil Xpander

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, ada sebuah berita dari Bali terkait Kontroversi Pengadaan Mobil Xpander di 63 Desa di Gianyar Bali. Yup, ini adalah terkait pengadaan puluhan kendaraan Mitsubishi Xpander dan sepeda motor PCX. Kendaraan ini diperuntukkan baru perbekel se-Kabupaten Gianyar. Yaitu sebaanyak 63 desa. Yup mas bro, dalam kasus ini terjadi kontroversi. Jadi ternyata belakangan Polda Bali melayangkan surat pemanggilan No B/591/VI/RES.3.3./2019/ Ditreskrimsus. Surat ini ditujukan kepada I Gusti Nyoman Gede Susila selaku Ketua Forum (Forkom) Komunikasi Perbekel dan Lurah.

Kontroversi Pengadaan Mobil Xpander di 63 Desa di Gianyar Bali
Kontroversi Pengadaan Mobil Xpander di 63 Desa di Gianyar Bali

Dari kabar yang berkembang, diketahui bahwa I Gusti Nyoman Gede Susila, meyatakan bahwa benar dirinya menerima surat panggilan ini. Tercantum dalam surat panggilan ini perihal undangan untuk klarifikasi. Yaitu sehubungan dengan pengadaan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat se Gianyar ini. Surat panggilan ini diterima Rabu, 13-06-2019 kemarin.

Point Krusial

Mas bro, yang bikin ramai kabari ini adalah bahwa dalam surat pangilan Polda Bali yang ternyata point-pointernya cukup krusial dan mengundang perhatian publik. Yaitu point yang musti diperhatikan sebagai berikut :

  • Pertama, dalam poin 1c dan 1d pada surat tersebut disebutkan bahwa rujukan surat undangan klarifikasi itu adalah Laporan Informasi Nomor LI/62/VI/2019/Ditreskrimsus tanggal 10 Juni 2019, serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.lidik/105/VI/2019/Ditreskrimsus tanggal 11 Juni 2019.
  • Ke dua, yaitu padapoint 2 yang menyatakan bahwa Ditreskrimsus Polda Bali ternyata tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 untuk operasional pemerintah desa dan BPD se-Kabupaten Gianyar ini. Pengadaan ini sumber anggarannya dari bagi hasil pajak (BHP) tahun anggran 2019. Ini terkait dalam UU RI NO 20 tahun 2001 atas perubahan UURI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Ke tiga adalah pada ada poin ketiga dalam surat panggilan tersebut, bahwa pihak I Gusti Nyoman Gede Susila diminta hadir ke ruang Subdit III lantai IV Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Yaitu di Jalan WR. Supratman No 7 Denpasar, pada Senin 17 Juni 2019 pukul 09.00 mendatang. Dalam surat panggilan ini pihak I Gusti Nyoman Gede Susila diminta membawa seluruh berkas terkait pengadaan kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 itu. Ini dilakukan guna sebagai kelacaran jalannya penyidikan,

Mas bro sekalian, surat pemanggilan ini ditandatangani Kasubdit III/Tipikor Polda Bali, AKBP Ida Putu Wedana Jati.

Tanggapan Masyarakat Bali Atas kontroversi Pengadaan Xpander

Mas bro, beberapa warganet memang menanggapi kasus ini denganmemberi sorotan, terkait patut tidaknya aparat desa dapatXpander. Simak beberapastatmen ini :

  • Yan Udy : Ini pelajaran kedepan….pantas ato tidak, pengadaan xpander untuk prebekel itu perlu dikaji lagi…stop pengadaan yg tidak urgent ….masih banyak rakyat yg kurang mampu perlu di perhatikan…roda empat perlu tapi tidak urgent…kepada instansi yg terkait tolong kedepan lebih sensitive mengeluarkan kebijakan pengadaan barang ..
  • Pak Wayan : Bolak balik saya berpikir, apa ya gunanya xpander bagi lurah ? Ato kades ? dalam hal pemerintahan…? Mending kasi mobil pick up untuk angkut sampah, lingkungan pariwisata pun jadi bersih… Semoga yg lebih berguna akan terwujud..
  • Mangku Karma : Tiang dengar waktu musdes, mobil itu untuk kegiatan di Desa. Bisa untuk keperluan kntor desa juga bisa untuk keperluan masyarakat spt :mendak sulinggih. Pernikahan, antar orang sakit dll. Untuk perjalanan dinas. Bagi tiyang bagus.

6 komentar pada “Kontroversi Pengadaan Mobil Xpander di 63 Desa di Gianyar Bali, Disidik Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.