Berita Umum

Pemohon Sim di Bekasi Ditangkap Kedapetan Nyuap Petugas Rp. 50.000

Pemohon Sim di Bekasi Ditangkap

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, ada sebuah kabar berita unik yang jarang terdengar. Ya, menurut beritanya ada Pemohon Sim di Bekasi Ditangkap Kedapetan Nyuap Petugas Rp. 50.000. Dialah pria berinisial BJ (43) yang diamankan Satuan Reskrim Polrestro Bekasi Kota. Menurut keterangan Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari, penyuapan ini terjadi pada Sabtu (15/6/2019) pagi.

Pemohon SIM di Bekasi Ditangkap Lantaran Nyuap Polisi Pake duit gocap
Pemohon SIM di Bekasi Ditangkap Lantaran Nyuap Polisi Pake duit gocap

Jadi cceritanya BJ ini tak lulus ujian praktik SIM A. Yaitu sim untuk roda empat. Dia kemudian berinisiatif memberikan uang Rp 50.000 kepada Aipda Budiarto sambil berharap lulus.

Jadi pada awalnya ia dinyatakan gagal. Kemudian, BJ ini dimunta ikut ujian susulan pada agenda berikutnya, yaitu hari Sabtu (22/6/2019) mendatang. Nmun mas bro, ternyata BJ malah menyelipkan uang Rp 50.000 ke kantong celana Aipda Budiarto.

Masih menurut penjelasn bu Erna ini pada Minggu (16/6/2019) kemrian, bahwa Aipda Budiarto sebmenolak suap ini. Tapi BJ memaksa nyogok. Maka selanjutnya Aipda Budiarto melaporkan hal ini ke pimpinannya, AKP Sri Indira Purnamawati.

Selanjutnya BJ diamankan dan diperiksa oleh petugas guna penyidikan lebih lanjut. BJ pun kemudian ngaku terpaksa menyuap dengan harapan lulus ujian SIM. BJ tak sabar pingin punya SIM A. Sekaligus memang dia gak bisa hadir ujian berikutnya lantaran ada kegiatan lain.

Pihak Kepolisin Bekasi menyampaikan bahwa menegaskan bakal menindak tegas siapapun yang coba-coba apalagi nyogok beneran pada petugas. Jadi kalau gagal ya memang belum mampu menguasai atau memahami ujian yang diberikan petugas. Bisa juga dikatakan mereka inibelum dianggap matang untuk berkendara di jalan raya.

Nah mas bro sekalian, si mas bro BJ ini terancam dijerat Pasal 53 KUHP juncto Pasal 5 Ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ngeri mas bro, dia terancam penjara lima tahun.

5 komentar pada “Pemohon Sim di Bekasi Ditangkap Kedapetan Nyuap Petugas Rp. 50.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.