Berita Umum

Juru Parkir Tarik 50 Ribu untuk Bus di Alun-alun Kota Malang, Ditangkap Polisi

Juru Parkir Tarik 50 Ribu

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, sebuah berita terkait juru parkir yang viral di media sosial. Hal ini menjadi viral lantaran si juru parkir ini menarik uang gede untuk parkir, yaitu sebesar Rp 50 ribu di Alun-alun Kota Malang. Nah, belakangan diketahui bahwa Juru Parkir Tarik 50 Ribu untuk Bus di Alun-alun Kota Malang ini, Ditangkap Polisi.

Juru Parkir Tarik 50 Ribu untuk Bus di Alun-alun Kota Malang
Juru Parkir Tarik 50 Ribu untuk Bus di Alun-alun Kota Malang

Viral di Facebook

Yup mas bro, pemungutan uang parkir liar ini viral di media sosial Facebook ketika sebuah akun bernama Wahyu Ari memposting kejadina ini di grup “Info Malang Raya”, Minggu (16/6/2019).

Di postingan tersebut dijelaskan bahwa terdapat juru parkir yang melakukan pungli bertarif Rp 50 Ribu sekali parkir. Hal ini dilakukan pada sopir kendaraan bus pariwisata.

Dalam postingan ini juga disertai unggahannya rekaman video dan juga foto dari juru parkir tersebut.

Usai viral, maka insiden ini banyak mendapatkan respon dari masyarakat.

Identitas Juru Parkir Alun-alun Malang

Belakangan diketahui bahwa Juru parkir yang viral di media sosial lantaran pungut biaya parkir sebesar Rp 50 ribu di Alun-alun Kota Malang iternyata ada 2.

  • Pertama bernama Panut (51).
  • Kedua bernama Kholil (47)

Ditangkap Polisi

Mas bro sekalian setelah viral di sosial media, kemudian keduanya ditangkap secara terpisah setelah melakukan pungli ini. Penangkapan dilakukan di Alun-Alun Kota Malang pada Senin (17/6). Kapolsek Klojen, Kompol Budi Hariyanto memerintahkan anggotanya untuk menindak agar tidak meresahkan masyarakat.

Kurang lebih pukul 12:00 WIB, anggota Reskrim Polsek Klojen Telah mengamankan pelaku. Usai ditangkap, Kapolsek Klojen, Kompol Budi, langsung menginterogasi Panut (51).

Panut ngaku telah menarik parkir sebesar Rp 50 Ribu kepada bus tersebut. Ia berdalih, bahwa setiap harinya juga menyetorkan uang restribusi parkir ke petugas Dinas Perhubungan Kota Malang. Panut ini tidak memiliki kartu anggota parkir. Ia setiap harinya menyetorkan hasil parkir tersebut kepada saudara Kholil.

Kini Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini.

25 komentar pada “Juru Parkir Tarik 50 Ribu untuk Bus di Alun-alun Kota Malang, Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.