Polantas Diceramahi Profesor, jadi Panjang Beritanya
Polantas Diceramahi Profesor
Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, dalam beberapa hari ini ada berita viral seorang polantas yang diceramai sekaligus dimarahi oleh seroang pria yang mengaku profesor. Konon polanta ini mau memberi tilang. Namun sumber lain mengatakan bahwa polantas ini hanya menghimbau agar pengguna jalan tidak putar arah di area tersebut. Nah hingga kini masih viral Polantas Diceramahi Profesor.
Yu mas bro, keributan ini bermula saat Pria tua yang mengaku profeor hukum diberhentikan polantas. Disitu kabarnya adal larangan muter bagi roda 2, makanya pak tua ini mendebat polantas yang memberhentikannya.
Lebih lanjut, pak tua ini menanyakan dasar hukum polantas akan menilang dirinya yang mengendara mobil atau roda 4. Lah alasannyadalam rambu lalu lintas tidak ada tulisan larangan kendaraan roda empat memutar balik. Yang ada tulisannya adalah roda dua putar kembali ikuti isyarat lampu. Simak saja vidionya mas bro!
Jadi kemudian pak tua ini menanyakan :
mana yang tidak boleh roda empat putar? Apa dasar hukumnya? Saya profesor hukum saya ini,”
Identitas Profesor dan Polantas Dalam Vidio ini
Pak tua ini ternyata profesor beneran mas bro. Dia adalah Prof Dr Sadjijono SH MHum. Dalam hal ini pak profesor ini berani gugat di pengadilan dan yakin akan menang.
Sementara itu polantas yang ada dalam video tersebut adalah polisi lalu lintas Polsek Wonocolo, Surabaya bernama Aiptu Muhtashor.
Kejadian ini viral di sosmed, entah siapa yang memulainya. Salah satu yang banyak jadi rujukan adalah akun IG Aira Afni Amalia @AiraAfniAmalia.
Usai Viral Polantas Diceramahi Profesor, Rambupun Diperbaharui
Mas bro, ternyata memang ini bener-bener viral dan sampai ke meja tugas para petugas di Jatim. Makanya kemudian rambu yang dianggap salah itu diperbahuri. Ya supaya tidak multitafsir mas bro, sehingga tak terjadi hal yang seperti ini lagi.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia membenarkan terkait pembaharuan traffic board yang jadi penyebab perselisihan ini. Jadi menurut pak Ava ini rambu awalnya adalah rambu himbauan. Namun belakangan sudah dipertegas lagi dan diubah redaksinya. Bahwa putra balik atau u-turn yang ada di sana khusus roda dua saja. Jadi roda 4 kagak boleh mas bro.
Alasan yang boleh putar hanya roda 2 saja adalah lantaran rawan terjadi kecelakaan. Makanya di sini dibenahi oleh Dishub Kota Surabaya.
Kronologis Polantas Diceramahi Profesor
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia menyampaikan secara detail kronologis kejadian ini. Jadi inisiden cekcok ini bermula ketika seorang petugas polisi lalu lintas yang tergabung dalam Polsek Wonocolo bernama Aiptu Muhtashor sedang melakukan pengamanan. Lokasinya adalah berada di persimpangan Jalan Raya Jemursari, Wonocolo, Surabaya.
Beberapa saat setelahnya dari arah barat menuju timur melaju sebuah mobil yang dikendarai Sadjijono bersama asistennya, Abdul Halim. Ternyata pas di TKP mobil ini hendak berbelok ke U-turn di persimpangan tersebu. Nah melihat hal ini, pak polisi tersebut langsung memberhentikan mobil ini.
Bukan menilang tapi Menghimbau
Mas bro, menurut Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia, polisi yang bersangkutan memberhentikan ini bukan bermaksud untuk menindak ataupun mau menilang. Namun hendak memberikan pemahaman ataupun imbauan kepada pak Profesor ini. Jadi mungkin karena lagi masa sosialisasi, supaya lain kali tidak putar balik di u-turn ini.
Jadi U-turn tersebut terbilang berbahaya bila digunakan kendaraan roda empat (R4) untuk bermanuver memutar haluan.
Bukan sekedar profesor.
Dia dulu kombes juga kalau gk salah
manggut-manggut
Konon selain profesor dan kombes, dia juga dulu adalah pemenang pencarian ajang bakat Indonesian idol.