Kecelakaan

Kapolresta Surakarta Digugat Praperadilan Lantaran Dinilai Lamban Selesaikan Tabrak Lari di “Overpass” Manahan,

Kapolresta Surakarta Digugat Praperadilan

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, masih ingat kasus tabrak Lari di “Overpass” Manahan? Ya, kabar berita mengenai kasus tabrak Lari di “Overpass” Manahan ini seakan menguap begitu saja, padahal korbannya meninggal dunia. Hingga kini belum ada kabar kelanjutannya. Maka dari itu Kapolresta Surakarta Digugat Praperadilan Lantaran Dinilai Lamban Selesaikan kasus ini.

Kapolresta Surakarta Digugat Praperadilan
Kapolresta Surakarta Digugat Praperadilan

Yup mas bro, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Solo diberitakan mengajukan gugatan praperadilan pada Kapolresta Surakarta. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta di Solo, Jawa Tengah. Gugatan ini adalah dalam rangka menyikapi insiden tabrak lari di overpass Manahan yang terjadi pada awal Juli lalu. Yaitu insiden yang mengakibatkan korban pengendara sepeda motor, Retnoning Tri, meninggal dunia. LP3HI mengajukan praperadilan ini pada tanggal 5 Agustus terhadap Kapolresta Surakarta.

Simak artikel terdahulu terkaitkasus ini!

Mas bro, Ketua LP3HI Arif Sahudi di Solo, Jawa Tengah menyayangkan sikap kepolisian yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. Menurutnya, hingga kini belum pernah mendengar penetapan tersangka pada pelaku, padahal jelas korban yang ditabrak meninggal dunia. Ia berharap bahwa berharap polisi segera menetapkan tersangka pada pelaku tabrak lari di overpass Manahan ini. Yaitu utamanya adalah dalam rangka memenuhi rasa keadilan pada korban.

Mas bro, sidang gugatan praperadilan ini kabarnya bakal digelar di PN Surakarta pada Senin (12/8/2019) sekitar pukul 09.00 WIB mendatang. Sementara itu insiden tabrak lari di overpass Manahan sendiri terjadi pada Senin (1/7/2019) sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden tabrak lari ini viral usai video kejadian tersebut itu diunggah ke media sosial.

Sementara itu secara terpisah Waka Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai mempersilakan LP3HI menyampaikan gugatan praperadilan dalam kasus ini. Polresta Surakarta dikabarkan telah buat tim dalam rangka mensikapi gugatan praperadilannya itu. Menurut pak polisi ini Polresta hingga kini terus berusaha mengungkap pelaku tabrak lari di overpass Manahan tersebut. Polisi tak bisa sembarangan menetapkan pelaku, jadi musti berhati-hati, jangan sampai salah orang.

5 komentar pada “Kapolresta Surakarta Digugat Praperadilan Lantaran Dinilai Lamban Selesaikan Tabrak Lari di “Overpass” Manahan,

  • meongkucinh

    sedih saya padahal ketahuan jelas jelas plat nomor pelaku, tinggal di datangi saja, jika bukan pemilik yang mengemudikan ditanya saja dipinjamkan ke siapa, apa jangan jangan plat nomor nya palsu dan nyomot nomor orng ya?

    Balas
  • Berrubah

    Sprtnya ada “sesuatu”, lah bnyk lewatin cctv…

    Balas
  • Rachmat yulian

    Katanya kmrn judulnya polisi sudah mengantongi identitas pelaku, ke kantong yg mana itu masuknya

    Balas
  • Pingback: mooie blote borsten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.