Berita Umum

2 Pembunuh Santri di Cirebon Didor Kakinya, Ini Identitasnya!

2 Pembunuh Santri di Cirebon Didor

Bonsaibiker.com – masih dari seputar pembunuhan terhadap santri di Cirebon yang dilakukan oleh 2 ABG yang bertato. Yup, diberitakan sebelumnya, seorang santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah yang hendak bertemu Ibundanya yang baru datang dari Kalimantan, ditusuk 2 pelaku ini. Kemudian dalam artikel selanjutnya 2 dikabarkan 2 pelaku ini ditangkap polisi. Dan kini terkahir diketahui bahwa saat penangkapan, 2 Pembunuh Santri di Cirebon Didor Kakinya, kini Meringkuk di RS.

2 Pembunuh Santri di Cirebon Didor
2 Pembunuh Santri di Cirebon Didor

Identitas 2 Pembunuh Santri di Cirebon

Mas bro sekalian, dari update terkini diketahui bahwa identitas kedua pelaku penusukan terhadap Mohammad Rozien (17) hingga tewas ini yaitu :

  • Pertama yaitu Yadi Supriyadi alias Acil (19) warga Jalan Nelayan, Pesisir, Kelurahan Panjunan, Kecamatab Lemahwungkuk. Kota Cirebon.
  • Ke dua yaitu Rizki Mulyono alias Nono (18) warga Gotong Royong 3,RT 03 RW 03 Kelurahan Lemahwungkuk. Kecamatan Lemahwungkuk. Kota Cirebon.

Ngeri mas bro, keduanya masih pada abg, tapi dah tega membunuh orang. Yaitu korban yang meninggal karena penusukan mereka yang dilakukan di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon,Jumat {6/9) malam. Yup mas bro, ketika itu korban sedang menunggu orang tuanya yang janjian untuk bertemu di lokasi keja dian. 2 pelaku kini meringkuk di seltahanan Mapolres Cirebon Kota.

2 artikel sebelumnya terkait kasus ini:

Santri Ditusuk Hingga MD di Cirebon Saat Hendak Ketemu Ibunya, Disinyalir Oleh Gengster Salah Sasaran

Pelaku Pembunuhan Satri di Cirebon Ketangkap, Mewek di Kantor Polisi

Secara terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy menyatakan bahwa :

  • penangkapan Yadi dilakukan di Kampung Cangkol Selatan, sekitar pukul.00:40 WIB.
  • Penangkapn 1 pelaku lagi yaitu Nono sekitar pukul 01:35 WIB di Kampung Api Api Pegambiran Kota Cirebon

Dua pelaku ini kini terancam pasal pembunuhan. Keduanya terjerat Pasa l 338 dan atau 351 ayat 3 dan Pasal 365 KUHP.

Keduanya ditembak aparat polisi karena diduga hendak melarikan diri saat penangkapan.

Yup mas bro, setidaknya moga-moga dengan penangkapan kedua pelaku ini melegakan hati keluarga korban, juga segenap warga Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan. Karena perbuatan pelaku ini jelas meresahkan. Padahal 2 pelaku masih usia abg tapi dah membunuh orang, ngeri mas bro.

2 komentar pada “2 Pembunuh Santri di Cirebon Didor Kakinya, Ini Identitasnya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.