Tenda Resepsi Dipasang Mblokir jalan, Dilewati Kakek-kakek Tukang Ngarit

Tenda Resepsi Dipasang Mblokir jalan

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, sebuah kejadian unik yang kontras yang bikin menarik perhatian. Ya, ceritanya ada Tenda Resepsi Dipasang Mblokir jalan, lha kebetulan Dilewati Kakek-kakek Tukang Ngarit. Ya kontras mas bro. Satu sisi kakek-kakek ini pastinya dekil lha wong ngarit. Di sisi lain, para tamu kan berpakaian necis-necis rapi, dan bahkan ada yang pake stelan jas, lha wong memang diacara pernikahan.

Tenda Resepsi Dipasang Mblokir jalan, Dilewati Kakek-kakek Tukang Ngarit
Tenda Resepsi Dipasang Mblokir jalan, Dilewati Kakek-kakek Tukang Ngarit

Lha kalau ditanya salah siapa,atau gak ada yang salah? Ya jawabnya ada di kita masing-masing.

Simak saja berikut ini mas bro, vidionya :

Satu sisi, namanya jalan ya memang untuk pengguna jalan, yang mau lewat. Di sisi lain, tenda ini dipasang ditengah jalan. Ya wajar kalau dipake lewat pengguna jalan, tak terkecuali kakek-kakek yang ngarit ini.

Di sisi lain lagi, mungkin juga penyelanggara acara pernikahan ingin bahwa acara tetap diselenggarakan di dekat rumahnya. Karena rumahnya mungkin smepit, mau-gak mau ya harus mblokir jalan. Dan biasanya yang begitu itu juga udah izin ke kepolisian setempat.

So jadi siapa salah? Aihihihihi, mungkin masing-masing sudah tahu risiko masing-masing. Penyelenggara tak akan menyalhkan si kakek yang lewat. Sebaliknya si kakek juga mungkin maklum dengan penyelenggara resepsi. So, yaseperti itulah yang terjadi akhirnya.

Hukum Pasang Tenda Pernikahan Blokir Jalan

Yup mas bro,acara resepsi pernikahan yangpasang tenda dengan menghalangi sebagian jalan raya, diatur dalam :

  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”)
  • Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas (“Perkapolri 10/2012”).

Jadi ini pemblokiran jalan yang digunakan untuk kepentingan pribadi, diantaranya untuk acara pernikahan, kematian, atau kegiatan lainnya. Maka jalan yang dapat digunakan untuk kepentingan pribadi ini adalah jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Ini diizinkan apabila ada jalan alternatif. Nah, pengalihan arus lalu lintas ke jalan alternatif tersebut harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas sementara.

Izin pemblokiran atau penggunaan jalan adalah disampaikan kepada:

  1. Kapolda setempat yang dalam pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada Direktur Lalu Lintas, untuk kegiatan yang menggunakan jalan nasional dan provinsi;
  2. Kapolres/Kapolresta setempat, untuk kegiatan yang menggunakan jalan kabupaten/kota;
  3. Kapolsek/Kapolsekta untuk kegiatan yang menggunakan jalan desa.

Demikian mas bro,artikel singkat ini.

One thought on “Tenda Resepsi Dipasang Mblokir jalan, Dilewati Kakek-kakek Tukang Ngarit

  • 29 Oktober 2019 pada 22:45
    Permalink

    Jalan umum …..umum boleh jalan kecuali you orang ngk umum alias tdk waras …..silaken lewat …..

    Balas

Monggo Tinggalkan Komen Sini Gan, Isian Kolom 3 Pake http://www.... Bila Susah Kosongin

%d blogger menyukai ini: