Berita Umum

Pencuri Roda Ambulan Didor Polisi di Batang

Pencuri Roda Ambulan Didor

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, sebuah kabar dari Batang Jawa Tengah. Yaitu, sebuah berita terkait Pencuri Roda Ambulan yang Didor Polisi di Batang. Pencurian ban ini terjadi pada hari Minggu, (02/02/2020) kemarin pada dini hari. Kejadian adalah di halaman Balai Desa Warungasem, Desa Warungasem RT 1/1 Kecamatan Warungasem Batang.

Pencuri Roda Ambulan Didor
Pencuri Roda Ambulan Didor

Seperti yang dishare oleh akun FB infobatangku terkait berita aksi Team resmob 2 Sat Reskim Polres Batang dalam meberangus kejahatan. Team ini berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian ban mobil grandmax (Ambulance) dan freed yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pencuri ini dihadiahi timah panas pada kakinya. Dia adalah Moh Lutfi Bin Slamet Sabrawi (31). Ia merupakan warga Kertijayan, Gg. 7 No 12 RT 18/6 Desa Kertijayan Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan.

Pelaku menjalankan akssinya pada hari Minggu tanggal 02 Pebruari 2020 sekira pukul 02.00 Wib. Ia melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 4 (empat) buah ban KBM Ambulance desa Warungasem Nopol G 9506 WC ( Plat nomer merah). Edian ini Bro, wong ban Ambulan diembat juga. Kemudian pelaku ini juga memetik 4 (empat) buah ban mobil Honda Freed Nopol G 8622 JA. Ketika pelaku menjalankan aksinya, Mobl Freed ini diparkir dihalaman balai desa Warungasem.

Kronologis Penangkapan

Penangkapan terhadap pelaku ini bermula saat polisi menerima lamporan kehilang padahari minggu kemarin. Kemudian Tim Resmob melakukan penyelidikan terkait laporan ini. Tim kemudian mengecek dan menggalang info dari para penjual velg ban. Timpun menyisir para penjula velg ban di wilayah, Weleri, Pekalongan Kota hingga perbatasan Pemalang.

Usai melakukan penyelidikan tim Resmob pada hari itu juga, Minggu, 02-02-2020 pukul 16.30 wib mendapat petunjuk. Sebuah informasi terkait adanya eseorang yang hendak jual velg mobil Grand Max dan Honda Freed beserta ban.

Polisipun bergegas melakukan penyergapan. Team Resmobmmelakukan penyergapan berdasakan nama pelaku yang telah dikantongi. Yaitu yang sesuai dengan ciri ciri dari keterangan saksi penjual velg ban di wiradesa. Tak butuh waktu lama mas bro, pelaku langsung didapatkan lalu diamankan di jl. Kertijayan kec. Buaran. Eh, kakinya diperban mas bro, ada tindakan terukur dari aparat terhadap pelaku ini.

Selanjutnya pelaku mengakui perbuatannya yang dia lakukan sendiri tanpa bantuan orang lain. Pelaku mengaku telah malakukan kasi memetik ban mobil sebanyak 3 kali.

Yaudah, kini pelaku musti menginapdulu di hotel prodeo mas bro.

2 komentar pada “Pencuri Roda Ambulan Didor Polisi di Batang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.