News Oto

Perpanjang SIM Harus Tes Psikologi Mulai 24 Februari ini

Perpanjang SIM Harus Tes Psikologi

By Bonsaibiker.com – Mas bro sekalian, ada berita dari perSIMan dinegeri ini. Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pertengahan tahun lalu telah menerapkan tes psikologi dalam memproses pembuatan SIM. Nah, daerah mana lagi ya yang mau menerapkan?

Yup mas bro, Menurut Polri, tes tersebut terdapat dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal 81 ayat (1) telah mengamanatkan bahwa syarat mendapatkan SIM harus memenuhi usia, administratif, kesehatan, serta lulus ujian.

Jadi tes psikologinya ada enam aspek ni mas bro. Yaitu konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan menyesuaikan diri, stabilitas emosi, serta ketahanan kerja.

Nah, ternyata kini Polres Sukoharjo, Jawa Tengah juga akan menerapkan tes ini nih mas bro. Seperti dilansir dalam akun Instagram @satpas_sukoharjo, Selasa 11 Februari 2020, bahwa tes tersebut bakal dimulai 24 Februari 2020 ini.

Kira-kira begini statementnya mas bro:

Kami menginformasikan kepada masyarakat sukoharjo dan seluruh masyarakat Indonesia bahwa permohonan SIM baru/perpanjangan semua golongan, mengikuti tes psikologi.”

Tes psikologi ini menurut polisi sangat penting mas bro. Kecelakaan yang serig terjadi selama ini ya salah satu faktornya juga akibat psikologi pengemudi dalam berkendara. Seperti gak sabaran, ngambil jalur orang, terobos lampu merah, dll.

Belum ada info nominalnya nih mas bro. Tapi yang jelas ujian psikotes ini juga membutuhkan biaya.

24 komentar pada “Perpanjang SIM Harus Tes Psikologi Mulai 24 Februari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.