Berita Umum

Begal Motor Bonyok Ditangkap Korbannya Yang Pendekar PSHT

Begal Motor Bonyok Ditangkap Korbannya

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, sebuah berita terkait begal apes datang dari Surabaya Jatim. Ya, seorang Begal Motor Bonyok Begal Motor Bonyok Ditangkap Korbannya Yang Pendekar PSHT. Begal salah sasaran ini bro. TKP adalah di Jalan Kyai Tambak Deres, Kenjeran, Surabaya. Pelaku adalah Abdul Wahid, 27 tahun yang merupakan warga Jalan Jatisrono Tengah 36, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya. Ia bersama rekannya ketika itu mencoba menghadang salah seorang pengendara motor bernama Hobir.

Begal-Motor-Bonyok-Ditangkap-Korbannya
Begal-Motor-Bonyok-Ditangkap-Korbannya

Pembegalan ini terjadi pada Sabtu 08 Februari 2020 lalu kurang lebih pukul 00.30 Wib. Insiden preampasan sepeda motor ini bermula ketika korban yang bernama Hobir pulang dari latihan silat. Hobir ini mengikuti silat di Perguruan Setia Hati Terate (PSHT). Nah ketika Saat melintas di Jalan Kyai Tambak Deres, ia merasa dibuntuti pengendara lain. Dan ternyata benar, Hobir dan Satria dipepet dan dihadang dari depan oleh dua pengendara motor.

Selanjutnya, menurut Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Evan Andias, terjadi duel sengit antara tersangka Abdul Wahid dan Hobir yang dibantu rekannya yaitu Satria. Abdul Wahid mencoba menarik kunci motor dan menendang Hobir hingga terjatuh. Pasca terjatuh Hobir ditolong Satria, Keduanya kemudian berhasil menagkap pelaku.

Teman Abdul Wahid yang belum diketahui identitasnya tersebut lari bawa motor Vario warna merah bernopol L 5932 DG milik Hobir. Nah mas bro, Abdul Wahid kemudian jadi samsak hidup oleh massa di sekitar lokasi. Untungnya anggota Reskrim Polsek Kenjeran tengah patroli di sekitar TKP. Maka 1 tersangka ini diamankan. Kini polisi ngejar pelaku satunya lagi.

Kini pelaku mendekam di penjara yaitu di Mapolsek Kenejrang beserta beberapa barang ikut diamankan polis yaitu (data dari YALPK) :

  • (1) unit sepeda motor Honda Beat, warna merah putih, No.Pol. L-3721-RW (milik pelaku),
  • (1) pasang kunci T,
  • (1) lembar STNK (milik korban)

Tersangkakini tersandung Pasal 365 KUHP tentang perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Salah sasaran nih mas bro, begalnya.

5 komentar pada “Begal Motor Bonyok Ditangkap Korbannya Yang Pendekar PSHT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.