Info Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Jateng 2020 antara 17 Februari-17 Juli, BBN dan Denda Pajak Gratis

Pemutihan Jateng 2020

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, sebuah informasi bagus nih bagi anda yang tinggal di Jawa Tengah. Yaitu terkait jadwal pemutihan. Ya, ini ada informasi jadwal Pemutihan Jateng 2020, yakni antara 17 Februari-17 Juli mendatang. Dalam pemutihan ini BBN dan Denda Pajak bakal gratis Gratis.

Pemutihan Jateng 2020 antara 17 Februari-17 Juli,
Pemutihan Jateng 2020 antara 17 Februari-17 Juli,

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan layanan terbaik buat masyarakat. Dikasih diskon nih mas bro, jadi denda pembayaran pajak yang telat dan bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB ditiadakan pada periode 17 Februari hingga 17 Juli 2020 ini.

Mas bro, silakan manfaatkan kemudahan yang diberikan Smsat ini, mayan lho bea balik nama dan sanksi administrasi (denda) pajak gratis. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tavip Supriyanto di Semarang, Rabu (12/2/2020) menyatakan bahwa “ini sebenarnya bukan pemutihan, tapi pembebasan deda pajak“. Namun di masyarakat biasanya dikenal dengan pemutihan.

Lebih lanjut pak Tavip Supriyanto ini menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan pasca melihat kondisi real di lapangan. Yaitu bahwa masih banyak kendaraan berpelat nomor luar Provinsi Jawa Tengah, namun justru berdomisili dan beroperasional di Jawa Tengah.

Menungkin karena jauh, jadi terjadi keterlambatan membayar meskipun tidak tinggi. Banyak pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Berikut ini data fakta yang diungkapkan pak Tavip Supriyanto berdasarkan data 2019 sampai Januari 2020 :

  • Jumlah kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Jateng tercatat pada kisaran 1,5 juta unit kendaraan dengan tunggakan pajak mencapai Rp450 miliar.
  • Kendaraan berpelat nomor luar Jateng yang teridentifikasi beroperasional di Jateng sekitar 3.000-an unit kendaraan, 80% diantaranya merupakan kendaraan roda dua.

Yup mas bro, lantaran data-fakata tersebut, maka dikeluarkanlah Pergub Nomor 4 tahun 2020 untuk antasipasi hal ini. Pemprof nampaknya hendak menertibkan administrasi PK dan mengurangi kendaraan berpelat nomor luar Jawa Tengah yang ada di Jawa Tengah ini.

Dengan kebijakan ini mas bro, Pemprov Jateng ingin memotivasi wajib pajak agar segera melakukan bea balik nama dan membayar pajak.

Ayo buruan mas bro, bagi yang telat atau yang belum balik nama.

One thought on “Pemutihan Jateng 2020 antara 17 Februari-17 Juli, BBN dan Denda Pajak Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.