Penabrak ibu hamil hingga tewas Jadi tersangka, Tapi Penahanan Ditangguhkan
Penabrak ibu hamil hingga tewas
Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, viral beberapa hari ini insiden tertabrakanya ibu hamil oleh seorang wanita yang baru belajar nyetir. Nah mas bro, belakangan diketahui kabar bahwa Penabrak ibu hamil hingga tewas Jadi tersangka, Tapi Penahanan Ditangguhkan.
Penabrak ibu hamil di Palmerah ini ditetapkan sebagai tersangka usai melwati serangkaian pemeriksaan. Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko di Jakarta, Kamis kemarin memberikan statmen. Bahwa pada hari Minggu (23/2) pelaku sudahtetapkan sebagai tersangka.
Penabrak yang bernama, Firda Meisari, awalnya ditahan. Firda terancam pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancamannya enam tahun penjara.
Namun belakangan ada perkembangan baru mas bro.Yakni bahwa Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh membeberkan update berita. Bahwa setelah wanita ino ditetapkan sebagai tersangka, penahanannya ternyata ditangguhkan. Penangguahn penahanan ini disampaikan pak polisi ini pada hari ini Jumat (28/2/2020) kepada wargawan (dikutip dari kompas).
Jadi mas bro, menurut pak polisi, penangguhan penahanan ini diajukan oleh pihak keluarga dengan berdasarkan alasan kemanusiaan. Jadi ceritanya tersangka FMS punya 3 anak yang masih kecil. Kemudian orangtua tersangka menjamin penangguhan penahanan dari FMS. Maka polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ini.
Insiden Pengemudi Tabrak ibu hamil hingga tewas
Mas bro sebelumnya ramai dibicarakn terkait insiden nahas ibu hamil bernama Erlinda (26) di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat. Kejadian adalah pada Sabtu (22/2) siang. Keitka itu pelaku kaget sehingga salah menginjak pedal padahal ingin ngerem. Maka kedoronglah ibu hamil dan akhirnya kebentur ke tiang listrik. Kemudian ibu hamil inipun tewas. Pelaku kemudian diketahui tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Korban Erlinda ini ditabrak oleh Firda yang tengah belajar mobil, Korban ketika itu hendak menghampiri sang suami yang menjemputnya di seberang jalan.
Sementara suami korban yang saat itu duduk di atas sepeda motornya sempat tertabrak dan terseret beberapa meter sebelum terhenti tepat di depan tiang listrik.
Enak aj dia ditangguhkan, yg di bunuh tuh ibu hamil alias 2 nyawa, mesti dihukum !
Yg saya heran. Itu gk kenceng-kenceng amat (bahkan yg ibu hamil gk langsung jatuh, tapi terdorong), nah disaat itu kenapa suaminya yg disebelah gk bertindak (misal tarik handrem)…
Kalau emang sama-sama kagetan, gk usah ngajari mobil dijalan umum…
Suaminya juga harus diproses, apalagi katanya yg nyetir gk ditahan cuma tahanan rumah.
turut berduka cita sedalamnya buat pihak korban…
inilah realita negeri +62 🙁
http://duatak.com/2020/02/29/honda-tact-skutik-2-stroke-idola-muda-mudi-jepang/
Ablasyon Tıpta Ne Demek?
<a href="http://vietnamglobaltours.com/?lang=en
https://agrikesici360.blogspot.com/
Ben Aldırma
Elmanın Faydaları