Kecelakaan

Penabrak ibu hamil hingga tewas Jadi tersangka, Tapi Penahanan Ditangguhkan

Penabrak ibu hamil hingga tewas

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, viral beberapa hari ini insiden tertabrakanya ibu hamil oleh seorang wanita yang baru belajar nyetir. Nah mas bro, belakangan diketahui kabar bahwa Penabrak ibu hamil hingga tewas Jadi tersangka, Tapi Penahanan Ditangguhkan.

Penabrak ibu hamil hingga tewas Jadi tersangka
Penabrak ibu hamil hingga tewas Jadi tersangka

Penabrak ibu hamil di Palmerah ini ditetapkan sebagai tersangka usai melwati serangkaian pemeriksaan. Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko di Jakarta, Kamis kemarin memberikan statmen. Bahwa pada hari Minggu (23/2) pelaku sudahtetapkan sebagai tersangka.

Penabrak yang bernama, Firda Meisari, awalnya ditahan. Firda terancam pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancamannya enam tahun penjara.

Namun belakangan ada perkembangan baru mas bro.Yakni bahwa Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh membeberkan update berita. Bahwa setelah wanita ino ditetapkan sebagai tersangka, penahanannya ternyata ditangguhkan. Penangguahn penahanan ini disampaikan pak polisi ini pada hari ini Jumat (28/2/2020) kepada wargawan (dikutip dari kompas).

Jadi mas bro, menurut pak polisi, penangguhan penahanan ini diajukan oleh pihak keluarga dengan berdasarkan alasan kemanusiaan. Jadi ceritanya tersangka FMS punya 3 anak yang masih kecil. Kemudian orangtua tersangka menjamin penangguhan penahanan dari FMS. Maka polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ini.

Insiden Pengemudi Tabrak ibu hamil hingga tewas

Mas bro sebelumnya ramai dibicarakn terkait insiden nahas ibu hamil bernama Erlinda (26) di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat. Kejadian adalah pada Sabtu (22/2) siang. Keitka itu pelaku kaget sehingga salah menginjak pedal padahal ingin ngerem. Maka kedoronglah ibu hamil dan akhirnya kebentur ke tiang listrik. Kemudian ibu hamil inipun tewas. Pelaku kemudian diketahui tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Korban Erlinda ini ditabrak oleh Firda yang tengah belajar mobil, Korban ketika itu hendak menghampiri sang suami yang menjemputnya di seberang jalan.

Sementara suami korban yang saat itu duduk di atas sepeda motornya sempat tertabrak dan terseret beberapa meter sebelum terhenti tepat di depan tiang listrik.

9 komentar pada “Penabrak ibu hamil hingga tewas Jadi tersangka, Tapi Penahanan Ditangguhkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.