Ratusan Ojol Bentrok vs DC di Jogja, Ini Kronologinya
Ratusan Ojol Bentrok vs DC di Jogja
Bonsaibiker.com – mas bro, sebuah berita heboh dari Jogja. Yup, Ratusan Ojol Bentrok vs DC di Jogja. Ratusan mitra baik dari Gojek dan Grab datang ke kantor leasing debt collector mas bro. Yakni yang berada di jalan Wahid Hasyim. Ternyata kantor sepi mas bro. Selanjutnya Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Yogayakarta terlibat bentrokan dengan sejumlah pria yang diduga Debt Collector (DC). Lokasi bentrok adalah di kantor Grab Yogyakarta, Ruko Casa Grande Maguwoharjo, Kamis (5/3/2020).
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah angkat bicara terkait insiden ini. Menurutnya penyebab terjadinya bentrokan antara driver ojol dan DC ini disinyalir merupakan buntut dari aksi penganiayaan terhadap driver ojol oleh oknum yang diduga DC.
Kronologis Bentrok Ojol vs DC di Jogja
Yup mas bro, kejdian ini bermula dari adanya driver ojek online yang dikeroyok debt collector. Yakni Luthfi Aditya Kusuma yang berumur 29 tahun. Insiden pengerooyokan ini terjadi di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta pada Selasa (3/3/2020) sore. Lutfi dikeroyok debt collector ketika tengah melerai rekan sesama ojol yang motornya bakal ditarik paksa oleh DC.
Lutfi ini berpendapat bahwa mustinya menarik motor kredit jangan dilakukan di jalan. Ia mengatakan bahwa mustinya prosedurnya di rumah. api rupanya para debt collector tidak terima, merek kemudian marah-marah.
Yup mas bro, ketika itu temannya sesama ojol yang motornya hendak dirampas C ini disuruh pergi duluan oleh Lutfi. Harapnnya adalah agar tidak diikuti DC. Biar gak ditarik motornya. Adapun Lutfi ketika itu menunggu di TKP sambil nunggu orderan datang.
Ternyata bro, dua debt collector menganggap Lutfi sok jagoan. DC ini kemudian nelepon teman-temannya. Singkat kata Lutfi dikeroyok. Ia kena 3 pukulan di kening dan di bagian kepala belakang. Para DC ini gancem bahwa meskipun didatengin 1.000 ojolpun DC tidak akan takut.
Lantaran Lutfi terluka maka driver ojol lainpun merasa ditantang DC. Hal ini ternyata memicu kemarahan para driver Ojol. Selanjutnya terjadilah bentrok tersebut.
Awalnya puluhan driver ojol sempat mendatangi kantor milik para DC pada Rabu (4/3/2020) lalu. Kabarnya kantor sepi dan tutup. Selanjutnya para DC kabarnya datang ke Kantor Grab pada Kamis (6/3/2020), suasana semakin memanas. Selanjunya 2 pihak pun terlibat aksi saling lempar batu di kawasan tersebut.
Kini bentrok telah ditangani kepolisian. Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, via tribun menjampaikan bahwa pihaknya bakal mengusut kasus penganiayaan dan upaya perampasan motor yang dilakukan oknum debt collector pada driver Ojol.
Sukses diadu domba sesama bangsa sendiri
Sikat habis DC, DC itu di UU tidak ditunjuk untuk melakukan penyitaan barang perjanjian Fidusia dikarenakan hanya pihak Leasing resmi berserta pihak pengadilan dan kepolisian.
DC itu gak ada surat resmi, klo pun ada masalah pasti pihak leasing bilang itu pihak ketiga diluar yg ditunjuk untuk memberi himbauan namun kenyataan mereka melebihi tugas kejaksaan dalam pengambilan barang perjanjian Fidusia diluar pihak petugas resmi, maka bisa disebut maling berkedok data Fidusia..
Rentenir itu bernama leasing dengan DC sebagai algojo nya
lhaaa… kan DC tdk dilindungi UU dan tak ada UU yg mengatur, podo ae karo maling lak an
http://duatak.com/2020/03/07/honda-charlett-charette-matic-2-stroke-mini-idola-wanita-masa-itu/
https://anlamlisozleroku.blogspot.com
Ben Aldırma