Pajak Motor Suzuki

Daftar Pajak Satria Fu Update Terbaru

Daftar Pajak Satria Fu

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, berikut ini adalah Daftar Pajak Satria Fu Semua Type Semua Tahun Terlengkap. Jadi barangkali mas bro sekalian penasaran dengan nilai pajaknya, bisa dilihat dalam artikel ini. BTW ini baru PKB saja ya mas bro, biasanya dalam pajak itu ada SWDKLLJ, lalu kalau pajak 5 tahunan ada STNK, dll.

Daftar Pajak Satria Fu
Daftar Pajak Satria Fu

Satria FU 4 Tak di Indonesia

Yup mas bro, berikut ini adalah motor Suzuki Satria FU yang pernah edar di Indonesia :

  • Satrai FU 125 Lawas Impor
  • Satria FU 150 – CBU (2004)
  • Satria FU 150 CKD (2007)
  • Satria FU 150 – Tombol Mode (2008-2013)
  • New Satria FU 150 (2013-2015)
  • All New Satria F150 Injeksi (2016)
  • All New Satria F150 Special Edition dan All New Satria F150 Predator 2019

Pajak FU 125 Lawas

TYPETH BUATNJKBPOKOK PKB
FU 125 C – Y


2001
2002
2003
2004
8.500.000
8.700.000
9.000.000
9.300.000
127.500
130.500
135.000
139.500
FU 125 SC

2003
2004
2005
09.900.000
10.200.000
11.000.000
148.500
153.000
165.000

Daftar Pajak Satria Fu 150

TYPETH BUATNJKBPOKOK PKB
FU 150 (CKD)

2006
2007
2008
09.800.000
10.300.000
10.400.000
147.000
154.500
156.000
FU 150 SC2004
2005
2006
2007
2008
2009
10.000.000
10.400.000
11.000.000
11.500.000
11.600.000
12.300.000
150.000
156.000
165.000
172.500
174.000
184.500
FU 150 SCD  2008
2009
2010
2011
2012
2013
2014
2015
2016
2017
12.300.000
12.500.000
12.700.000
12.800.000
12.900.000
13.000.000
13.100.000
14.500.000
14.600.000
15.100.000
184.500
187.500
190.500
192.000
193.500
195.000
196.500
217.500
219.000
226.500
FU 150SCD2  2013
2014
2015
2016
2017  
14.100.000
14.600.000
14.700.000
14.800.000
15.300.000
211.500
219.000
220.500
222.000
229.500 
FU 150SCDX22015
2016
14.700.000
14.800.000
220.500
222.000
FU 150SCD32013
2014
2015
2016
2017
14.400.000
14.500.000
14.700.000
14.800.000
15.300.000
216.000
217.500
220.500
222.000
229.500
FU1502016
2017
2018
13.900.000
14.700.000
18.400.000
208.500
220.500
276.000
TYPE TH BUAT NJKB POKOK PKB
FU 150SCDY3 201513.700.000205.500
FU150
SCDZ2
2014
2015
2016
14.600.000
14.700.000
14.800.000
219.000
220.500
222.000

Denda Pajak Motor Satria FU

Mas bro sekalian, selain Daftar Pajak Satria Fu, kita simak juga dendanya ya mas bro, bila telat bayar pjak. Misalkan pajaknya telat, entah berapa tahun, kita hitung yuk, Denda Pajak Motor Satria FU ini. Yup mas bro, silakan simak berikut!

Cara Menghitung Denda Pajak STNK

Mas bro, satu hal yang harus diketahui terkait denda pajak motor, adalah bukan dihitung per hari dalam perhitungan rumus denda keterlambatan nya, tapi dihitung per bulan mas bro. Nah jadi misal motro Satria FU anda telat 1 bulan + 1 hari dalam membayar pajak, maka dihitung telat 2 bulan. Slenjutnya misal lupa bayar denda pajak motor selama 1 tahun maka ada pengalian denda sebanyak 12 bulan jadi dihitung 12 kali.

Ingat mas bro, hal ini berlaku untuk semua motor dan semua mobil.

Nah, sekarang, bagaimana Cara Terbaru Menghitung Denda Telat Bayar Pajak STNK Kendaraan Bermotor Telat 1 Tahunan pada Stria FU 150? Pertama kitalihat dulu komponen pajak yang mesti di bayar ynang tertera di STNK:

  • Biaya PKB (pajak kendaraan bermotor) sebesar Rp. 184.500
  • SWDKLLJ (Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) sebesar Rp. 35.000
  • Jadi pajak yang harus dibayar adalah sebesar Rp. 219.500.

Nah mas bro, denda yang harus dibayar kalau telat adalah 2 poin, yaitu denda PKB + denda SWDKLLJ. Selanjutnya cara Perhitungan Telat Membayar Pajak Sepeda Motor Telat 1 Tahun adalah sebagai berikut :

  • Denda PKB per tahun : 25 %.
  • Besaran Denda Keterlamatan 1 bulan : PKB x 25% x 1/12.
  • Besaran Denda Keterlamatan 2 bulan : PKB x 25% x 2/12.
  • Besaran Denda Keterlamatan 1 tahun : PKB x 25% x 12/12
  • Denda PKB = biaya PKB x 25% x 12/12
  • yakni = 184.500 x 25 % x 1
  • hasilnya = Rp 46.125
  • Denda SWDKLLJ Rp 32.000
  • Denda keseluruhan = Denda PKB + denda SWDKLLJ
  • yaitu = 46.125 + 32.000
  • hasilnya = Rp 78.125
  • Biaya pajak yang harus dibayar adalah biaya PKB + SWDKLLJ + denda keseluruhan
  • yakni = 184.500 + 35.000 + 78.125
  • hasilnya = Rp 297.625

Mas bro, kesimpulannya, kalau FU telat bayar pajak setahun maka totalnya adalah Rp 297.625.

Daftar Pajak Motor Suzuki

Mas bro sekalian, untuk Daftar Pajak Motor Suzuki semuatipe semua tahun, Bisa dilihat dalam artikel berikut ini:

Daftar Pajak Motor Suzuki Update Terbaru

31 komentar pada “Daftar Pajak Satria Fu Update Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.