Berita Umum

Nekat Gelar Hajatan Saat Corona Akhirnya Dibubarin Polisi di Kediri

Nekat Gelar Hajatan Saat Corona

Bonsaibiker.com – mas bro, sebagaimana dalam artikel lalu, bahwa pemerintah melarang seluruh warga negera Indonesia untuk berkumpul. Baik dalam acara resmi macem apel, ataupun gak resmi macem hajatan, kongkow dan sebagainya. Nah mas bro, ternyata masih ada yang Nekat Gelar Hajatan saat Wabah Corona Akhirnya Dibubarin Polisi di Kediri. Kejadian adalah di di Dusun Lorejo Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri pada hari ini, abu, 25-03-2020.

Nekat Gelar Hajatan Saat Corona Akhirnya Dibubarin
Nekat Gelar Hajatan Saat Corona Akhirnya Dibubarin

Kejadian ini dishare oleh laman FB Ag243 Radio ANDIKA pada jam 17.50 lalu sebagai berikut :

####Acara hajatan pernikahan di Dusun Lorejo Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri dibubarkan petugas Polsek Plosoklaten Polres Kediri hari ini. Pembubaran dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona akibat kerumunan massa.###

###Kapolsek Plosoklaten Polres Kediri, AKP SUDARSONO saat ON AIR di Radio ANDIKA mengatakan berdasarkan Instruksi Kapolri IDHAM AZIS, ada ancaman hukuman pidana jika masyarakat menolak bubar saat ditertibkan polisi dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.###

###AKP SUDARSONO mengatakan, pembubaran ini dilakukan sekitar jam 13.00 – 14.00 WIB tadi siang. Awalnya ada penolakan dari pemilik hajatan, tapi akhirnya pemilik hajatan bisa legowo menerima penjelasan dari petugas kepolisian soal pembubaran tersebuti. Setelah acara dibubarkan, seluruh undangan meninggalkan lokasi hajatan.(eva/adr)###

Maklumat-Polri-Terkait-Virus-Corona
Maklumat-Polri-Terkait-Virus-Corona

Yup mas bro, memang sehubungan dengan merebaknya wabah virus corona ini, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat khusus. Yaitu maklumat terkait penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Seperti pada gambr di atas, terdapat kalimat himbauan supaya menghindari kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Baik itu di tempat umum ataupun di lingkungan sendiri memang harus ditiadakan. Termasuk juga Resepsi Keluraga, atau kita kenal dengan hajatan. Makanya, hajatan di atas,langsung dibubarin polisi.

Mas bro, maklumat yang dikeluarkan ini adalah yang bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Idham pada Kamis (19/3/2020) lalu.

Oke mas bro, yuk kita sukseskan program pemerintah dalam menanggulangi wabah corona ini. Supaya kita semua aman, nyaman, dan bisa menjalankan aktifitas tanpa hambatan usai wabah ini berlalu.

27 komentar pada “Nekat Gelar Hajatan Saat Corona Akhirnya Dibubarin Polisi di Kediri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.