Berita Umum

Nyuri Mie Instan Karena Kelaparan Saat Pandemi Covid-19, Ngeri

Nyuri Mie Instan Karena Kelaparan

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, sebuah berita terkait pencurian dari banyuwangi. Ya, ada pria Nyuri Mie Instan Karena Kelaparan Saat Pandemi Covid-19 ini. Dia adalah Agus Purnadi (40), lelaki asal ds. Gedangsewu kec. Pare kab. Kediri. Pria ini diberitakan nekat mencuri mie instan kererna tersiksa rasa lapar. Hanya saja ia apes, aksinya kepergok warga. Iapun akhirnya berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor Kota Banyuwangi.

Nyuri Mie Instan Karena Kelaparan
Nyuri Mie Instan Karena Kelaparan

Yang dicuripun juga cuman dikit mas brony, jumlahnya 19 bungkus. Ia ngambil dari warung di RTH Taman Sritanjung yang berderet di Jalan Susuit Tubun kel. Kepatihan, kec. Banyuwangi kab. Banyuwangi.

Kapolsekta Banyuwangi AKP Ali Masduki, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 00.10 WIB. Pria yang nyolong mie in i ditangkapwarga. Cuman selang 10 menit usai kejadian, dan polisi menerima informasi dari warga polisi datang mengamankan pelaku. Kebetulan jarak Polsekta Banyuwangi dengan TKP memang tidak jauh mas bro.

Jadi awalnya aksinya ini kepergok warga, lalu pelaku diamankan warga. Selanjutnya warga memberitahukan kepada aparat. Maka aparatpun mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti. Demikian pak Ali Masduki, pada hari Rabu 29-4-2020 siang menuturkan.

Agus ini menjalankan aksinya hanya berbekal sebuah obeng. Obeng ini dia gunakan untuk mencongkel warung pedagang di RTH Sritanjung.

Nah, ketika di kepolisian, pria ini di interogasi, dan iapun kemudian menjawab bahwa ia melakukan aksi pencurian ini karena didesak rasa lapar. Mendengar hal ini pemilik warung langsung terenyuh. Pemilik warung kemudian memberikan uang kepada pelaku.

26 komentar pada “Nyuri Mie Instan Karena Kelaparan Saat Pandemi Covid-19, Ngeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.