202 Mobil Travel Gelap Dari Jakarta Diciduk Polisi Karna Nekad Angkut Pemudik

202 Mobil Travel Gelap Dari Jakarta Diciduk

By Bonsaibiker.com – Mas bro sekalian, 202 Mobil Travel Gelap Dari Jakarta Diciduk Polisi Karna Nekad Angkut Pemudik nih. Tujuan mereka ke Jabar, Jateng dan Jatim. Padahal pemerintah telah mengeluarkan larangan tuk mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

Yup mas bro, seperti yang dilansir dalam Suara.com dalam waktu 3 hari petugas kepolisian menciduk sekitar 202 mobil travel berplat hitam. Ternyata dengan tarif mulai Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu, pemudik langsung dapat menuju tujuan mudiknya. Hal ini seperti yang dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri mengungkapkan bahwa mobl travel yang hendak membawa pemudik tersebut terciduk mulai tanggal 8 hingga 10 Mei 2020 nih mas bro. Dan ratusan sopir travel gelap tersebut telah mengenai pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Mereka dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan penjara maksimal 2 bulan.

Dan untuk pemudik yang terciduk diminta balik kembali ke Jakarta atau tempat asal mereka dan diharap tidak mengulanginya lagi.

One thought on “202 Mobil Travel Gelap Dari Jakarta Diciduk Polisi Karna Nekad Angkut Pemudik

Monggo Tinggalkan Komen Sini Gan, Isian Kolom 3 Pake http://www.... Bila Susah Kosongin