Berita Umum

SIM Masa Berlakunya Habis Bisa Langsung Diperpanjang Gak Mati, Nih Syaratnya

SIM Masa Berlakunya Habis Bisa Langsung Diperpanjang

By Bonsibiker.com – Mas bro sekalian, SIM Masa Berlakunya Habis Bisa Langsung Diperpanjang Gak Mati, Nih Syaratnya. Ada kehawatiran buat kita yang memiliki SIM mati atau habis masa berlakunya gak bisa diperpanjang dan harus bikin baru dengan urus ini itu. Nah, saat pandemi seperti ini gak usah hawatir mas bro.

Yup mas bro, seperti dilansir dalam MOTOR Plus-online.com bahwa SIM yang sudah habis masa berlakunya di periode 17 Maret – 29 Mei kini bisa diperpanjang lagi dan tidak perlu bikin baru. Ini dikarenakan adanya darurat pada masa pandemi virus corona juga masa PSBB.

Lalu Hedwin Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol mengungkapkan bahwa SIM yang dapat dispensasi berlakunya habis  hanya pada periode 17 Maret – 29 Mei. Karena untuk sementara layanan perpanjangan SIM ditutup karena Pandemi corona.

Tapi kepolisian masih membuka pelayanan untuk pembuatan SIM baru karena hilang atau rusak ni mas bro. Dan pelayanan jam kerja pembuatan SIM saat pandemi corona dibatasi yaitu jam 08.00 hingga pukul 13.00 di hari Senin-Jumat, dan hari Sabtu 08.00 hingga 12.00. Tentunya saat pandemi ini wajib pakai masker, cuci tangan,periksa suhu tubuh dan melakukan physical distancing.

11 komentar pada “SIM Masa Berlakunya Habis Bisa Langsung Diperpanjang Gak Mati, Nih Syaratnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.