Berita Umum

7 Pelaku Perundungan bocah penjual Jalangkote Yang Viral Terciduk, Terancam 3,6 Tahun Penjara

7 Pelaku Perundungan bocah penjual Jalangkote

By Bonsaibiker.com — Mas bro sekalian, 7 Pelaku Perundungan bocah penjual Jalangkote Yang Viral Terciduk, Terancam 3,6 Tahun Penjara nih. Beberapa waktu lalu di sosmed dihebohkan adanya postingan tentang seorang anak penjual Jalangkote di bully oleh beberapa pemuda. Akhirnya kini terciduk juga mas bro.

Yup mas bro seperti dilansir dalam TAJUK.CO.ID mengungkapkan bahwa pelaku Perundungan pada seorang anak penjual Jalangkote yaitu RZ sudah diciduk dan digelandang pihak berwajib. Minggu malam, 16 Mei 2020 sekitar 7 orang telah digelandang ke Mapolres Pangkep untuk diselidiki kasusnya.

Pada video yang viral tersebut terlihat pelaku inisial APY membully bocah penjual jalangkotek. Bocah berbadan gempal tersebut dipukul dan didorong sampai tersungkur dipinggir jalan. Sementara remaja lainnya turut menertawakan korban. Peristiwa ini terjadi di pinggir lapangan Kampung Tala Dalam, Kecamatan Ma’rang pada Minggu, 16 Mei 2020 sore hari pukul 15.00.

AKBP Ibrahim Aji Kapolres Pangkep mengungkapkan bahwa saat ini kasusnya masih diselidiki lebih dalam mas bro. Kalau jeratannyahukumnya disesuaikan dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Setelah viral, akun FB milik APY pelaku bully tersebut langsung dicari netizen. Mereka melampiaskan rasa kesalnya di akun tersebut. Sampai akun pacarnya juga sempat di labrak.Tapi kini akunnya telah dihapus.

Dalam UU tersebut menyatakan bahwa “setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan; diskriminasi, eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan, ketidakadilan dan perlakuan salah lainnya.”

Jadi para pelaku terancam 3,6 Tahun Penjara mas bro.

30 komentar pada “7 Pelaku Perundungan bocah penjual Jalangkote Yang Viral Terciduk, Terancam 3,6 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.