Info Pajak Kendaraan Bermotor

Ada Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Buat Yogyakarta, Waktunya Panjang Nih

Ada Pembebasan Denda Pajak Kendaraan

By Bonsaibiker.com – Mas bro sekalian, Ada Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Buat Yogyakarta, Waktunya Panjang nih. Samsat saat ini sedang membatasi adanya kerumunan dalam mengurus segala macamnya termasuk bayar pajak dan sebagainya sejak pandemi virus corona. Tapi pemilik kendaraan masih banyak yang nunggak pajak. Gimana dong?

Yup mas bro,seperti dilansir dalam MOTOR Plus-online.com bahwa untuk masa-masa pandemi seperti sekarang ini, masyarakat tidak perlu hawatir tentang bayar denda pajak kendaraan. Khususnya untuk daerah Yogyakarta, sejak 1 April 2020 kemarin ada pemutihan pajak alias penghapusan denda pajak kendaraan nih mas bro.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk saat ini telah menggratiskan denda pajak kendaraan bermotor nih mas bro. Hal tersebut ada dalam Peraturan Gubernur DIY nomor 26 tahun 2020, tentang penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor / PKB, dan bea balik nama kendaraan bermotor / BBN.

Jadi mas bro, menurut Komisaris Besar Polisi Yuliyanto Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, semua jenis sanksi administratif pajak kendaraan dihapus mulai dari kenaikan 25 persen dan bunga dua persen dari pokok PKB per bulan.

Untuk penghapusan denda pajak itu sendiri dikhususkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mas bro. Yang dihapus yakni sanksi denda bunga pokok pajak satu bulan buat pendaftaran kendaraan baru yang gak melampirkan kuitansi pembelian.

Penghapusan pajak kendaraan bermotor ini dimulai pendaftarannya mulai 1 April 2020 hingga 30 Juli 2020. Nah, jadi silakan urus mas bro.

41 komentar pada “Ada Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Buat Yogyakarta, Waktunya Panjang Nih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.