Informasi Mudik

Masuk Jakarta Harus Bawa SIKM, Banyak Pemudik 2020 Gagal Balik

Masuk Jakarta Harus Bawa SIKM

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, berita baru hari ini yang ramai di dunia maya, bahwa Masuk Jakarta Harus Bawa SIKM, Banyak Pemudik Gagal Balik karena gakbawa surat tersebut.

Masuk-Jakarta-Harus-Bawa-SIKM
Masuk-Jakarta-Harus-Bawa-SIKM

SIKM Adalah:

SIKM adalah singkatan dari Surat Izin Keluar Masuk Jakarta. Jadi sekarang ini siapa saja warga yang mau masuk maupun keluar Jakarta wajib menunjukkan (SIKM). Yakni khsusunya selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Makanya bagi siapa saja yang terlanjur keluar Jakarta, lalu mau balik lagi, musti bawa SIKM ini mas bro.

Aturan Masuk Jakarta Harus Bawa SIKM ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020.Yakni tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Banyak Pemudik Ditolak Masuk Ke jakarta Lagi Tanpa SIKM

Mas bro, hari ini dunia pemberitaan banyak diramaikan oleh berita bahwa Masuk Jakarta Harus Bawa SIKM. Jadi banyak Pemudik Ditolak Masuk Ke jakarta Lagi karena Tanpa SIKM. Yup mas bro, sampai dengan Selasa (26/5) pukul 10 pagi, banyak kendaraan yang diminta balik lagi untuk tidak masuk Jakarta.

Kabarnya kendaraan yang diminta putar balik mencapai lebih dari 1000 kendaraan. Sebabnya ditolakmasuk jakarta adalah banyak pengemudi yang tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta atau SIKM di kilometer 47 b Tol Karawang arah Jakarta.

Ke Jakarta Naik Pesawat tanpa SIKM Bakal Dikartantina

Mas bro, SIKM ini adalah berlaku untuk semua warga yang bepergian meninggalkan Jakarta dan ingin masuk jakarta kembali. Jadi siapapun mau pake kendaraan pribadi, naik mobil, kereta, atau bahkan pesawat juga wajib bawa SIKM ini. Nah, Masuk Jakarta Harus Bawa SIKM, jadi bagai para penumpang yang Ke Jakarta Naik Pesawat tanpa SIKM Bakal Dikartantina.

Usai Lebarana ini, Bandara Soekarno-Hatta ternyata memperketat kedatangan penumpang domestik mas bro. Yakni dengan mewajibkan para penumpang pesawat membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Nah, bagaimana bila penumpang ternyata tidak memiliki SIKM? Aihihihi, ternyata penumpang ini harus siap – siap untuk menjalani karantina selama 14 hari di GOR Cengkareng.

Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi Selasa (26/5/2020 angkat bicara terkait hal ini. Menurutnya para pemunpang ini bakal diserahkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta ke Pemprov DKI untuk kemudian dilakukan karantina selama 14 hari di GOR Cengkareng.

Pak Awaluddin ini lebih lanjut menjelaskan bahwa ada 3 checkpoint untuk para penumpang domestik yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta yaitu :

  • Checkpoint pertama mencakup pengamatan tanda gejala fisik, pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan dokumen Health Alert Card (HAC) oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).
  • Checkpoint kedua, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta melakukan klasifikasi Tujuan di wilyah Jakarta dan sekitarnya
  • Checkpoint 3, Pengecekan SIKM oleh personel gabungan yang terdiri dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta dan Pemprov DKI Jakarta yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

43 komentar pada “Masuk Jakarta Harus Bawa SIKM, Banyak Pemudik 2020 Gagal Balik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.