Info Pajak Kendaraan Bermotor

Penutupan Layanan SIM dan STNK Berlanjut Hingga 29 Juni, Info Terbaru

Penutupan Layanan SIM dan STNK

Bonsaibike.com – mas bro,kabar seputar pajak nih. Bahwa Penutupan Layanan SIM dan STNK serta BPKB Berlanjut Hingga 29 Juni. Jadi kini menghadapi Covid-19 ini, Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) untuk Surat Izin Mengemudi ( SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB) masih ditutup hingga 29 Juni 2020 mendatang.

Penutupan-Layanan-SIM-dan-STNK-Berlanjut
Penutupan-Layanan-SIM-dan-STNK-Berlanjut

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa hal ini sejalan dengan Surat Telegram Kapolri Nomor 1473 yang tertanggal 18 Mei 2020. Pak kabid ini menjelaskan via video telekonferensi, pada hari Kamis (28/5/2020) kemarin terkait penutupan pelayanan yang dilanjutkan hingga 29 Juni 2020 ini.

Mas bro, kebijakan Penutupan Layanan SIM dan STNK ini sebenarnya ya masih bisa berubah sesuai dengan kondisi kekinian. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kin idikabarkan tengah mengkaji implementasi konsep kenormalan baru atau new normal dalam pelaksanaan layanan ini.

Mas bro, kebijakan baru untuk memperpanjang kelonggaran pengurusan STNK, SIM, dan Sebaginya ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya. Yakni dimana Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin telah mengumumkan pemberian dispensasi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM yang masa berlaku habis pada 17 Maret hingga 29 Mei 2020. Up mas bro, tujuannya jelas dalam rangka mengurangi antrean untuk pencegahan penyebaran virus covid-19 ini.

Mas bro dispensasi ini berlaku untuk semua warga, berkut ini statmen pak Ahmad Ramadan ini:

“Dispensasi berlaku untuk warga yang sehat dan termasuk suspect, positif corona, ODP (Orang dalam Pemantauan), dan PDP (Pasien dalam Pemantauan), yang sedang menjalani masa karantina, dapat memperpanjang setelah yang bersangkutan dinyatakan sehat,”

Adapaun terkait nanti masa New Normal, penerapannya seperti disampaikan Presiden Joko Widodo. Jadi ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Beberapa rolenya yaitu:

  • Jaga jarak
  • Pakai masker
  • Cuci tangan
  • Larangan berkerumun

Nah, natinya pemerintah disebut bakal menerjunkan 340.000 personel TNI dan Polri untuk mendisiplinkan warga dalam penerapan protokol kesehatan new normal ini.

20 komentar pada “Penutupan Layanan SIM dan STNK Berlanjut Hingga 29 Juni, Info Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.