Artikel Agama

Kemenang Tak Berangkatkan Haji Tahun 2020, Darurat Corona

Kemenang Tak Berangkatkan Haji

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, berita baru dari kemenag. Bahwa Kemenang Tak Berangkatkan Haji untuk tahun 2020ini. Kementerian Agama menyampikan bahwa tidak memberangkatkan para calon jemaah haji pada 2020 karena pandemi Covid-19 masih menghantui dunia khususnya Arab Saudi.

Kemenang Tak Berangkatkan Haji Tahun 2020
Kemenang Tak Berangkatkan Haji Tahun 2020

Mas bro, Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, pada hari ini Selasa, 2 Juni 2020 menyampaikan sebagai berikut :

“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020.”

Lebih lanjut pak Fachrul Razi menyampaikan bahwa pandemi ini berdampak pada semua aspek, tak terkecuali juga aspek sosial keagamaan. Kementerian dikabarkan telah membentuk pusat krisis Haji 2020. Nah mas bro, pusat krisis ini diberi mandat untuk mitigasi penyelenggaraan haji 2020.

Lebih lanjut pak Fachrul ini saat konferensi pers pada pagi jelang siang ini Selasa, 2 Juni 2020 menyampaiakn bahwa timnya tersebut telah membentuk kajian khusus tiga skema penyelenggaraan haji. Ketiga skema ini adalah haji normal, dibatasi, atau dibatalkan. Nah mas bero setelah masuk bulan Mei, opsi ternyata mengerucut pada pembatasan atau pembatalan.

Arab Saudi sendiri dikabarkan tak kunjung membuka akses haji untuk negara manapun. Nah, karena waktu makin mepet mak pemerintah kemudian tak punya cukup waktu untuk menyiapkan. Makanya, pemerintah loantas memutuskan meniadakan keberangkatan Ibadah Haji 2020.

Andaipun misalkan ambil opsi pengurangan Quota, maka pemerintah ternyata tidak punya cukup waktu. Pasalnya mas bro, kloter pertama jemaah haji Indonesia sudah harus berangkat pada 26 Juni 2020. Lha sekarang dan awal Juni. Padahal kalau jadi berangkat, pemerintah dan jemaah membutuhkan tambahan waktu untuk mengikuti protokol kesehatan.

Jadi mas bro, bila skenario pengurangan kuota diambil, maka rentang waktu haji akan lebih lama karena ada masa tambahan karantina 14 hari sebelum berangkat, setelah tiba (di Arab Saudi), dan setelah tiba kembali (di Indonesia).

Kajian literatur Pembatalan Haji

Mas bro menurut Kementerian Agama, kajian literatur terkait pelaksanaan haji di tengah wabah telah dilakukan pemerintah. Berikut ini beberapa point pentingdalam kajian literatur :

  • Pemerintah Arab Saudi pernah melarang pelaksanaan haji pada 1814 karena wabah penyakit thoun, 1837 dan 1858 karena epidemi, 1892 akibat wabah kolera, dan 1897 sebab wabah meningitis.
  • Pemerintah Indonesia pernah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 1946 hingga 1948 akibat agresi militer Belanda.

Pak Fachrul Razi menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta pendapat Majelis Ulama Indonesia dan berkonsultasi dengan Komisi Agama DPR RI kaitannya keputusan Kemenang Tak Berangkatkan Haji ini.

24 komentar pada “Kemenang Tak Berangkatkan Haji Tahun 2020, Darurat Corona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.