Tilang

Plat Nomor AKU MENCINTAIMU, Mio Kena Razia di Garut

Plat Nomor AKU MENCINTAIMU

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, ada-ada aja ini, ulah pemotor. Mosok ya pake Plat Nomor AKU MENCINTAIMU. Akhirnya ya Kena Razia deh di Garut. Motor musti diamanin polisi lantaran ternyata banyak nian pelanggarannya.

Plat Nomor AKU MENCINTAIMU Kena Razia
Plat Nomor AKU MENCINTAIMU Kena Razia

Yup mas bro, jadi ceritnya Polantas Garut menilang seorang pengendara di wilayah hukum Kabupaten Garut. Pemotor yang ditilang ini ternyata lantaran pakai motor dengan pelat nomor bbertuliskan ‘AKU MENCINTAIMU’. Yup mas bro, pemotor ini disetop polisi di jalan lantaran melanggar aturan lalu lintas.

Nah mas bro, ternyata selain melanggar aturan yang terlihatoleh polis, ternyata dia juga melakukan pelanggaran yang tergolong aneh. Pengendara ini belakangan ketahuan memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) gak sesuai aturan. Alih-alih pasang nomor registrasi kendaraan, yang terpasang justru pelat nomor bertuliskan ‘AKU MENCINTAIMU’. Alamak piye to!

Kronologis Penilangan Plat Nomor Aku Mencintaimu

usai kejadian. lalu terbilang viral, kemudian Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha memberikan statmen, menurutnya sepeda motor matic merek Mio itu ditindak polisi Senin (15/6/2020) pagi.

Jadi ceritanya pada Senin, 15 Juni 2020, polisi memergoki pengendara motor berboncengan tanpa mengenakan helm. Inilah dia motor matik Yamaha Mio yang dimaksud ini. Motor ini awalnya cuman distop mau diingetin. Supaya taat aturan lalu lintas. Tapi kemudian polisi dibuat kaget dengan kondisi dari motor tersebut. Ya, di bagian belakang motor Yamaha Mio ini terpasang pelat nomor berupa tulisan ‘Aku Mencintaimu’.

Mas bro, ternyata, pengendara ini juga punya pelanggaran lain. Dia tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi sepeda motor yang ia gunakan, yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. Lha dalla, kena deh. jadi dengan demikian, menurut pak Kasat Lantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha, pengendara motor ini melakukan 3 pelanggaran sekaligus. Yakni pelat nomor tak lazim, STNK gak ada, lalu boncengan tak menggunakan helm.

Awalnya pak polis cuman mau negur, akhirnya nilang dah mas bro. Pengendara ini terancam dengan dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Wah, kena 3 pasal nih, aihihihi.

One thought on “Plat Nomor AKU MENCINTAIMU, Mio Kena Razia di Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.