Tilang

Ganjil Genap Berlaku Lagi di Jakarta, Mulai Hari ini, 3 Agustus

Ganjil Genap Berlaku Lagi

Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, Ganjil Genap Berlaku Lagi di Jakarta, Mulai Hari ini, 3 Agustus 2020. Jadi mas bro sekalian yang bawa mobil ya silakan untuk menghindari beberapa area yang diterapkan ganjil dan genap.

Ganjil-Genap-Berlaku-Lagi-di-Jakarta
Ganjil-Genap-Berlaku-Lagi-di-Jakarta

Hal Ganjil Genap Berlaku Lagi ini dishare oleh akun istagram tmcpoldametro sebagai berikut :

Kebijakan pembatasan kawasan lalu lintas dengan sistem Ganjil-Genap ( GAGE ) mulai diberlakukan kembali mulai 03 Agustus 2020 di 25 ruas jalan wilayah DKI Jakarta.
Senin s/d Jum’at pada jam 06.00 – 10.00 dan 16.00 – 21.0037 menit

Yup mas bro, jadi sejak hari ini Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan peraturan bahwa Ganjil Genap Berlaku Lagi. Nah selanjutnya maka mobil dengan plat nomor akhir ganjil yang diizinkan melintas di kawasan tertentu di Jakarta.

Sebagaikmana kita ketahui bahwa sistem ganjil genap ditiadakan mulai Maret 2020 lantaran pandemi Covid-19. Dankini telah diberlakukan lagi mas bro.

Aturan ganjil genap ini dimuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Mas bro berrikut inisystem aturan ganjil genap ini :

  • Ganjil Genap berlaku pada Senin-Jumat dan tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional .
  • Ganjil genap diterapkan pada jam tertentu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Area Ganjil Genap Berlaku Lagi

Mas bro, ganjil genap ini berlaku di 25 ruas jalan Ibu Kota, berikut rinciannya:

  1. Jl Medan Merdeka Barat
  2. Jl MH Thamrin
  3. Jl Jenderal Sudirman
  4. Jl Jenderal S Parman, mulai simpang Jl Tomang Raya sampai Jl Gatot Subroto
  5. Jl Gatot Subroto
  6. Jl MT Haryono
  7. Jl HR Rasuna Said
  8. Jl DI Panjaitan
  9. Jl Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jl Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jl Perintis Kemerdekaan
  10. Jl Pintu Besar Selatan
  11. Jl Gajah Mada 1
  12. Jl Hayam Wuruk
  13. Jl Majapahit
  14. Jl Sisingamangaraja
  15. Jl Panglima Polim
  16. Jl Fatmawati, mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl TB Simatupang
  17. Jl Suryopranoto
  18. Jl Balikpapan
  19. Jl Kyai Caringin
  20. Jl Tomang Raya
  21. Jl Pramuka
  22. Jl Salemba Raya sisi barat dan Jl Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jl Paseban Raya sampai dengan simpang Jl Diponegoro
  23. Jl Kramat Raya
  24. Jl Stasiun Senen
  25. Jl Gunung Sahari

Ganjil Genap Berlaku Lagi Baru Sosialisasi

Mas bro sekalian, Ganjil Genap Berlaku Lagi ini Baru Sosialisasi pada 3 hari pertama. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatkan bahwa polisi tidak akan menilang pelanggar sistem ganjil genap pada tiga hari pertama. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi hanya melakukan sosialisasi terkait sistem ganjil genap kepada pengendara mobil selama tiga hari pertama. Apabila ditemukan pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil genap, mereka hanya ditegur dan tidak dikenakan sanksi tilang masbro.

One thought on “Ganjil Genap Berlaku Lagi di Jakarta, Mulai Hari ini, 3 Agustus

  • Sugar Defender transcends symptom-focused interventions, delving into the root causes of glucose imbalance. It stands as a dynamic formula that seamlessly aligns with the body’s intrinsic mechanisms, presenting a distinctive and holistic approach to enhancing overall well-being. Beyond a mere supplement, Sugar Defender emerges as a strategic ally in the pursuit of balanced health.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.