Pemotor Bawa Kulkas Ditilang Polisi di Pasar Minggu
Pemotor Bawa Kulkas Ditilang
Bonsaibiker.com – mas bro sekalian, seorang Pemotor Bawa Kulkas Ditilang Polisi di Pasar Minggu Jakarta selatan. Kejadian disniyalir pada hari Jumat, 21-08-2020 kemarin. Kejadian ini ukup menyita perhatian warganet mas bro. Pasalnya ya lemari es atau Refrigerator Lemari Pendingin setinggi itu dinaikin motor ya pastinya berbahaya. Tidak safety mas bro.
Pemotor Bawa Kulkas Ditilang ini dishare oleh akun @tmcpoldametro sebagai berikut:
#Polri lakukan penindakan terhadap para pelanggar lalin di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
.
(22G)1 hari
Aturan Barang Bawaan Pemotor
Yup mas bro, memang yang demikian ini yang dilakukan polisi sudah sesuai prosedur. Ada aturannya terkait arang bawaan motor ini. Yakni Undang-undang No. 22 tahun 2009 pasal 10 ayat empat. Dalam pasal tersebut secara jelas dijabarkan bahwa ada tiga kriteria wajib suatu barang yang boleh digendong pemotor atau kendaraan bermotor roda 2.
Berikut ini rambu-rambunya :
- Muatan tidak boleh melebihi lebar stang kemudi.
- Tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi.
- Barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.
Nah mas bro, kalau kita tidak mengindahkan hal tersebut maka bakal kena denda yang sesuai yang tertera pada pasal 307 UU nomor 22 tahun 2009. Berikut ini bunyinya mas bro:
“Setiap orang yang mengemudi kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam pasal 169 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.”
Fakta Di Lapangan
Mas bro,aturan memang sudah jelas. Lha itu tingginya melebihi aturan yang mustinya maksimal 90 CM. Bayangin kalau rubuh atau jatuh kan bisa berbahaya bagi pembawa muatan ataupun pengguna jalan lain. Apalagi ini di daerah padat lalulintas seperti Jakarta. Kan ngeri mas bro.
Nah,meski ngeri ternyata hal yang seperti ini sudah menjadi hal yang lazim di Indonesia ini. Banyak toko penjual Kulkas atau lemari esyang memintabantuan pengguna roda 2 untuk mengangkut dan mengantar barang dagangannya ke rumah pembeli.
Ya memang sih efisien, cepat sampai, murah, tapi jelas tidak aman. Padahal mustinya ya pake pick up. Namun ya itu lebih lama dan memakan biaya lebih besar.
Nampaknya hal yang seperti ini sudah disadari polis, sehingga terjadi penilangan terhadap pelanggar ini.
Disorot tajam Warganet
Mas bro, setelah kejadian Pemotor Bawa Kulkas Ditilang ini diposting di sosmed, ternyata banyak warganet yang mendukung pak polisi ini. Kebanyakan menyatakan bahwa yang seperti ini tidak aman, membahayakan dan memang perlu ditindak. Kebanyakan menyalahkan para empunya toko, tidak mau menyedak antar via pick up yang lebih aman.
Berikut ini beberapakomentar warganet :
- jamss87
Itu toko ga punya pick up apa buat bawa kulkas? - antikainggrit_
@jamss87 sering di jakarta kek gtu, sampe ksihan kadang yg bawa, ngeri bgt - sultanjaksel
@jamss87 wkwkwkwkkwwk.. pe’a jg yg punya toko ya.. kirim pake motor - harry_albantany
@antikainggrit_ gua klo dpt orykek gtu, langsung gua cancel didepan tokonya. - sugemaimam
wowww kulkas 2 pintu ??tokonya parah wkwkwkw
1 hari
Demikian mas bro, semoga bisa menjadi pmbelajaran buat kita semua.
50 komentar pada “Pemotor Bawa Kulkas Ditilang Polisi di Pasar Minggu”